Satukan Persepsi Dengan Kejaksaan dan Kepolisian, Bawaslu Anambas Gelar Giat Sosialisasi

ANAMBAS, HARIANMETROPOLITAN.co.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu di aula lantai 3 Hotel Anambas In Tarempa, Kamis 24 November 2022.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pola penanganan pelanggaran pidana Pemilu serta memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada jajaran pengawas kecamatan terkait perannya dalam proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu.

“Kita melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan meningkatkan kapasitas anggota Sentra Gakkumdu bersama Panwaslu kecamatan dalam pelayanan penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024, serta menyatukan pemahaman pola penanganan pelanggaran pidana Pemilu,” jelas Yopi.

Sementara itu, dari Kacapjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, juga mengatakan, dari aparat penegak hukum tentu saja akan melakukan pengawasan dalam proses berjalannya Pemilu tahun 2024 nanti.

“Kami dari kejaksaan khususnya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi berjalannya proses pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita, akan tetapi Panwaslucam harus tetap melaksanakan pengawasan dengan harus tetap menegakkan sifat profesional,” kata Roy. (*Thoni)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version