Candaan Bahlul Meresahkan Masyarakat, Ini Tindakan Polisi

NATUNA, HARIANMETROPOLITAN.co.id-
Wakapolres Natuna, Ferri, menggelar konferensi pers terkait beredarnya video dugaan pembegalan di daerah Selat Lampa, Rabu 1 Februari 2023, di Mapolres Natuna.

Ferri mengatakan, jika pihaknya telah berhasil menangkap perekam video dan orang yang mengaku telah dibegal, diketahui bernama Bahlul dan Zulkifli Prancis.

“Bahlul, merupakan pria berusia 63 tahun, mengaku sebagai korban dan Zulkifli Prancis, yang membuat video dan menyebarkannya,” kata Ferri.

Kepada pihak kepolisian, Bahlul mengaku menyesali perbuatannya. Ia tidak mengira jika candaannya akan membuat heboh masyarakat Natuna, hingga kepolisian turun tangan.

Oleh karena itu, dihadapan wartawan saat konferensi pers, Bahlul, dengan penuh rasa penyesalan meminta maaf pada masyarakat dan institusi kepolisian.

Sementara itu, Zulkifli Prancis, juga merasa kecewa pada Bahlul, karena mengira jika pembegalan itu benar terjadi. “Aku juga dibohongin, baru semalam jujur dia hanya bercanda,” kata Zulkifli sembari menepuk pundak Bahlul, kebetulan tepat disampingnya.

Atas perbuatan keduanya, pihak kepolisian mewajibkan keduanya untuk wajib lapor. Jika dikemudian hari ditemukan perkembangan, bisa saja keduanya akan diproses hukum.

Atas persoalan ini, Wakapolres Natuna, Ferri, menghimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak membuat candaan meresahkan masyarakat. “Natuna ini aman dan tentram, dan pihak kepolisian menjaga itu,” ucapnya. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version