Pembangunan Ulang Conveyor PT. PG Tak Kantongi Izin Dishub dan Dinas PUPR Karimun

Karimun, harianmetropolitan.co.id – Masih segar diingatan atas kejadian berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa yakni ambruknya conveyor PT. Pasific Granitama yang berada tepatnya diatas jalan umum Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu, 30 September 2023 lalu.

Kuat dugaan, menurut Suhendry warga masyarakat Pangke bahwa hal itu akibat kelalaian dalam hal pengawasan, perawatan dan perbaikan dalam beberapa bulan terakhir sebelum kejadian amruknya conveyor tersebut.

“Aneh, PT. PG ini sepertinya tidak merasa bersalah sedikitpun, tidak ada pertemuan dengan masyarakat sebagai bentuk perminta maafan atas kejadian berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa tersebut,” protes Hendrik sapaan akrab beliau.

Bahkan Hendrik merasa lebih aneh lagi, dimana PT. PG membangun ulang Conceyor yang ambruk tersebut tanpa ada sosialisasi ulang ke masyarakat dan seenaknya meminta warga untuk berkeliling memutar lewat jalan pesisir jika ingin pulang ke rumah yang bertempat tinggal di Pangke karena jalan ditutup akibat aktifitas pembangunan ulang conveyor yang ambruk.

“Karena diduga tidak memiliki itikad baik ke warga Pangke pasca kejadian ambruknya conveyor yang berada diatas jalan umum tersebut, maka saya meminta baik itu dari pihak Pemerintah, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah kabupaten agar menegur dan memeriksa perijinan PT. PG baik IUP nya maupun ijin PBG nya dalam membangun ulang conveyor tersebut,” tegas Suhendry.

Dari penelusuran awak media harianmetropolitan.co.id ke Dinas Perhubungan dan juga dinas PUPR kabupaten Karimun bahwa PT. PG tidak ada mengurus ulang perijinan terkait membangun dengan ketinggian diatas jalan umum dari dinas perhubungan 18 September 2023, dan tidak ada mengurus ulang ijin PBG dari dinas PUPR 19 Oktober 2023.

“Seharusnya mereka sebelum membangun ulang conveyor tersebut harus berkoordinasi dengan dinas perhubungan dalam hal rekomendasi ijin membangun dengan ketinggian diatas jalan umum. Namun sampai saat ini mereka (PT.PG) belum ada mengurus perijinan tersebut,” terang Afrian saat dikonfirmasi awak media ini.
Hal yang sama juga disampaikan Kabid Tata Ruang dinas PUPR kabupaten Karimun, Erly Sandhya.

“Mereka membangun ulang conveyor yang telah ambruk itu belum mengantongi ijin PBG karena belum ada menguru ke kami di dinas PUPR. Seharusnya mereka mengurus ijin PBG terlebih dahulu sebelum membangun sesuai amanah peraturan saat ini yang mengatur tentang PBG,” tegas Erly Kabid Tata Ruang dinas PUPR Karimun.

Sangat disayangkan, Kepala Tehnik Tambang PT. Pasific Granitama sejak kejadian berbahaya ambruknya conveyor diatas jalan umum milik perusahaan yang sudah berusia 20 tahun lebih dan konon katanya sedang memperpanjang IUP itu, terkesan menghindar dan alergi bertemu awak media.

Budiman, security PT.Pasific Granitama saat ditemui awak media harianmetropolitan.co.id pada Selasa 24 Oktober 2023 di pos penjagaan depan mengatakan bahwa Kepala Tehnik tidak dapat ditemui karena sedang rapat safety.

“Kepala Tehnik Tambang hari ini tidak dapat ditemui karena sedang meeting Safety, silakan Bapak hubungi ke kontak beliau langsung untuk janjian ketemu,” ucap Budiman kepada awak media ini.

Awak media ini sejak semula telah berupaya menghubungi Kepala Tehnik tambang PT.Pasific Granitama, namun tidak pernah direspon atau dibalas wa. Hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar ada apa Kepala Tehnik tambang atau ada apa dengan PT.Pasific Granitama yang terkesan alergi bertemu awak media. (Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version