Satpol PP Tertibkan PKL di Pinggir Jalan Ranai

Natuna, harianmetropolitan.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir jalan di Kota Ranai, pada Rabu 6 Desember 2023.

Kasi Penyidik dan Penyidikan Satpol PP Natuna, Edi Yohanes mengatakan, penertiban ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

“Dasar kita lakukan penertiban berdasarkan laporan dari pihak kelurahan dan kecamatan,” kata Yohanes saat diwawancarai awak media, di Pantai Piwang Natuna.

Yohanes mengatakan, ada empat titik yang dilakukan penertiban, di sekolah dasar (SD) 001 Ranai, SD 002 Ranai, Kelurahan Ranai, dan sekitar Pantai Piwang.

“Ini kita sedang tertibkan yang di Pantai Piwang, disini itu sudah dipusatkan untuk berjualan kuliner bukan berdagang buah, dan sayuran,” terangnya.

Sebelumnya, menurut keterangan pihak Lurah dan Kecamatan mereka sudah berulang kali menghimbau agar pedagang tidak berjualan di Pantai Piwang.

“Penertiban ini dilakukan juga agar tidak terjadi kecemburuan sosial dengan pedagang yang ada di pasar Ranai,” ucap dia.

Yohanes menyebut, jika para PKL masih tidak mengindahkan dari penertiban yang dilakukan, maka akan dilakukan penindakan tegas dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Dalam penertiban ini Satpol PP bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version