Gagal Kelabui Petugas, WN Malaysia Bawa Sabu dan Heroin Ditangkap di Pelabuhan Karimun

Karimun, harianmetropolitan.co.id – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap satu orang warga negara (WN) Malaysia inisial MF (34) yang gagal kelabui petugas.

Oknum tersebut ditangkap di Pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun pada, Rabu 7 Februari 2024 sekira pukul 18.20 WIB.

Dari keterangan MF bahwa ianya datang ke Karimun dari Kukup menggunakan kapal ferry MV Ocean Dragon 3 dengan temannya berinisial MFS yang juga berkewarganegaraan Malaysia.

Diketahui pula bahwa kedua pelaku masuk pelabuhan internasional Karimun tidak bersamaan. MFS terlebih dulu kemudian disusul MF.

“MF menyelundupkan narkoba jenis sabu 325 gram dan heroin 1 gram dari Malaysia ke Karimun. Untuk MFS telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, Senin (12/2/2024).

Menurutnya, kasus tersebut terungkap dari kecurigaan terhadap barang bawaannya MF. Setelah dimasukan ke mesin pemindai (X-ray), petugas menemukan indikasi kejanggalan dan mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MF beserta barang bawaannya, hasilnya ditemukan 2 bungkus plastik berwarna hitam berisi serbuk kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam tas ransel.

Kemudian juga ditemukan 1 bungkus plastik warna bening yang berisi serbuk berwarna putih disembunyikan di saku celananya.

“Uji menggunakan narcotest kit, 2 bungkus positif sabu dengan berat 325 gram dan heroin seberat 1 gram. Hasil penindakan ini dapat berpotensi menyelamatkan sekitar 1.600 jiwa generasi bangsa.

Bea Cukai telah menyerahkan tersangka MF dan barang bukti tersebut ke Polres Karimun.

Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono menyebutkan, pihaknya masih minim mendapat keterangan dari pelaku MF.

“Pengakuannya hanya sebatas teman saja dengan MFS (DPO). Ia (MF) hanya disuruh MFS membawa tas ransel tersebut. Terhadap MF dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version