Dinas PUPR Karimun Lelang Proyek Jalan, Cek Pemenangnya

KARIMUN– harianmetropolitan.co.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karimun tahun 2024 menganggarkan kegiatan Peningkatan Jalan Lingkar Sei. Asam- Sedongkol senilai RpRp. 9.969.867.000. Proyek bernilai fantastis ini ternyata “tidak” banyak diminati oleh para kontraktor jalan, berdasarkan data dari laman Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Kabupaten Karimun.

Terdapat hanya lima perusahaan ikut sebagai peserta diantaranya, CV Pembangunan Cipta Karimun, CV Bujon Jaya, PT. Dua Mega Cipta, CV Cahaya Haviza, CV Graha Tracindo. Dari kelima perusahaan tersebut, hanya dua perusahaan mengajukan dokumen penawaran yakni, CV Pembangunan Cipta Karimun dengan harga penawaran Rp9.732.738.356.77 atau turun dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar 2 persen dan CV Bujon Jaya Rp 9.807.855.160 atau turun sekitar  1,6 persen dari HPS.

Namun, CV Bujon Jaya harus gugur dengan alasan dokumen RKK (Rencana Keselamatan Kontruksi) tidak memenuhi elemen perencanaan keselamatan kontruksi, yaitu kolom identifikasi bahaya yang diisi tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Bab. IV LDP. Dengan begitu, CV Pembangunan Cipta Karimun, dinyatakan sebagai pemenang.

Perusahaan beralamat di Jl. Letjend Soeprpato RT.003, RW.001, Kelurahan Sungai Raya,  Kecamatan Meral ini memenangkan proyek dengan mulus. Diketahui, perusahaan ini memang acap kali memenangkan tender pembangunan jalan di Kabupaten Karimun, diantaranya, peningkatan Jalan Tesebar Pulau karimun di tahun 2023, Peningkatan Jalan Bakti tahun 2023, Peningkatan Jalan Taman Puri- Baran Makmur tahun 2022, Peningkatan Jalan Awang Nur tahun 2022.

Setelah di telisik lebih dalam, ternyata sejumlah tender pembangunan jalan di Kabupaten Karimun, terkesan “janggal”. Diantaranya, proyek peningkatan Jalan Kp. Bedan – Ujung Mukah  Sidomoro dengan nilai HPS Rp7.551.219.736 dan Jalan Pelabuhan Parit I – Jalan Selat Mendaun dengan nilai HPS Rp9.679.066.933.

Baca Juga :   Ombudsman Soroti Dugaan Pengaturan Proyek Di ULP Muarojambi?

Proyek peningkatan Jalan Pelabuhan Parit I – Jalan Selat Mendaun hanya diikuti enam peserta diantaranya, CV Astrindo Trinity Jaya, CV Sultan Ratu Hapis, PT Dua Mega Cipta, Tanjung Putri Mandiri, CV Prima Karya Utama, CV Graha Tracindo. Anehnya, hanya satu perusahaan mengajukan dokumen penawaran diantaranya CV Astrindo Trinity Jaya, dengan anggaran Rp9.512.174.916, sementara lima pesaingnya, tidak mengajukan penawaran sama sekali.

Hal serupa terjadi di  proyek Jalan Kp. Bedan – Ujung Mukah  Sidomoro. Terdapat tujuh perusahaan ikut sebagai peserta, diantaranya CV. Prima Karya Utama, CV Setia karya Pratama, CV Catur Karya, PT Dua mega Cipta, CV Astrindo Trinity Jaya, CV Graha Tracindo dan Tanjung Putri Mandiri. Namun, hanya CV. Prima Karya Utama mengajukan dokumen penawaran senilai Rp 7.415.196.285.

Meski CV Astrindo Trinity Jaya pemenang dalam proyek Jalan Pelabuhan Parit I – Jalan Selat Mendaun, dan ikut serta dalam tender proyek Jalan Kp. Bedan – Ujung Mukah  Sidomoro, namun perusahaan CV Astrindo Trinity Jaya, tidak mengajukan dokumen penawaran. Begitu pula sebaliknya. Meski CV. Prima Karya Utama merupakan pemenang dalam proyek Jalan Kp. Bedan – Ujung Mukah  Sidomoro, dan ikut dalam tender Pelabuhan Parit I – Jalan Selat Mendaun, tapi perusahaan ini tidak mengajukan penawaran sama sekali.

Hingga berita ini terbit, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Karimun, Raja Mahrijal, saat dikonfirmasi terkait alasan perusahaan tidak ikut serta mengajukan penawaran dan siapa POKJA nya, via pesan whatsApp, Sabtu 27 April 2024, belum membalas. Redaksi sedang menelusuri  keberadaan ketiga perusahaan pemenang dalam proyek tersebut, sehingga berita ini masih memerlukan konfirmasi. (Rian)

Telah dibaca 279 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan