Pemkab Lingga Perpanjang Libur Sekolah dan Penyesuaian MPLS

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), telah mengumumkan perpanjangan libur sekolah serta penyesuaian jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran nomor 420/DISDIKPORA-PPD/2024/1949 yang dirilis pada tanggal 4 Juli 2024.

Menurut Yulizar Resmedi, S.Pd., Kepala Disdikpora Lingga, penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk mengakomodir libur nasional, cuti bersama, dan periode pembelajaran selama bulan Ramadhan, serta berdasarkan evaluasi dari kegiatan pendidikan tahun sebelumnya.

“Kami berharap dengan penyesuaian ini, semua pihak terkait dapat melakukan persiapan dengan lebih matang,” ujar Yulizar.

Dengan perubahan ini, hari pertama masuk sekolah untuk PAUD, SD, MI, SMP, dan MTs yang semula dijadwalkan pada tanggal 8 Juli 2024, kini diundur menjadi tanggal 15 Juli 2024. MPLS untuk PAUD dan SD/MI juga diundur, dari tanggal 8-20 Juli menjadi 15-27 Juli 2024. Sedangkan MPLS untuk SMP/MTs akan dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 17 Juli 2024.

Lebih lanjut, Yulizar menjelaskan bahwa semua pengaturan kelas dan penjadwalan pelajaran harus sudah selesai pada tanggal 12 Juli 2024.

“Kami meminta seluruh lembaga pendidikan di Lingga untuk segera menyesuaikan perencanaan dan persiapan sesuai dengan jadwal baru ini. Hal ini penting agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan efektif sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” tambah Yulizar. (Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version