Musnahkan BMN, Bukti Nyata Kinerja Bea Cukai

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau dan Tanjung Balai Karimun, melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks penindakan di bidang kepabeanan, Selasa 9 Juli 2024.

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menerangkan, terdapat 141 jumlah pelanggaran, dimana 139 pelanggaran diamankan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan 2 pelanggaran Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau.

“Total nilai barang Rp4.2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.1 miliar,” katanya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun diantaranya, 6.180 kg daging beku, 60 koli pakaian bekas dan 995.648 batang rokok ilegal.

Sedangkan Bea Cukai Kepri berupa 7.862 bag dengan berat 13.887 kg bawang merah dan 1.954 bag dengan berat 58.555 kg bawang bombay.

“Pemusnahan ini sebagai bukti upaya dan komitmen kami menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi, serta mengamankan keuangan negara dari potensi-potensi yang timbul melalui penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai, bersamaan dengan berjalannya Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2024 sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,” tutup Jerry Kurniawan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono, mengapresiasi semua pihak karena telah bekerja dengan baik. “Tanpa dukungan dan kerjasama, keberhasilan ini tidak mungkin dapat diraih, semoga tetap berkesinambungan,” katanya.

Pemusnahan barang BMN eks penindakan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Forkopimda, Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Provinsi Kepri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBK, Pelindo, BNN, Rumah Tahanan, Badan Pengusahaan Karimun, KPP Pratama Tanjung Balai Karimun. (***HARIONO)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version