Bawaslu Natuna Perintahkan Jajaran Turun Lapangan Awasi Tahapan Pencoklitan

NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Natuna, tengah memasuki Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 di Natuna telah berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Kegiatan ini menjadi atensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna. Hal ini dikatakan, Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Ila Nurlaila, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 26 Juli 2024.

Ia mengatakan,  jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna melakukan pengawasan dan uji petik yang menghasilkan beberapa catatan penting, diantaranya,  ditemukan beberapa pelanggaran dalam proses coklit, seperti rumah warga yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker, Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung, serta tidak mencatat pemilih disabilitas pada stiker. Selain itu, ditemukan pula coklit  tanpa mencocokkan dokumen kependudukan pemilih dan sejumlah masyarakat belum dicoklit. “Ini harus segera ditindaklanjuti agar jajaran KPU Natuna segera melakukan perbaikan,” ucapnya.

Ia juga telah meminta agar Panwaslu kecamatan mengirimkan 14 saran perbaikan kepada PPK. Semua saran ini telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Natuna dan jajarannya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna, Ila Nurlaila, menegaskan bahwa pengawasan tahapan coklit yang dilakukan secara melekat bertujuan untuk memastikan tersedianya daftar pemilih yang akurat. “Hal ini penting sebagai data pemilih yang valid dan untuk memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berlangsung sesuai ketentuan, sehingga meminimalisir permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih. Ia berharap, daftar pemilih untuk pemilihan 2024 di Natuna menjadi lebih akurat dan representatif, mencerminkan data kependudukan sebenarnya. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version