Komisi I DPRD Natuna Minta Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Terhadap Gedung Disdik Dan Kantor DLH

Natuna, harianmetropolitan.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap gedung Disdik Natuna dan Kantor DLH.

Hal tersebut disampaikan Dardani paskah dilakukannya Sidak pada Jumat, 8 November 2024 lalu.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani, didampingi Sekretaris Komisi I Erimuddin, dan Anggota Komisi I Asmiyadi memimpin langsung sidak tersebut. Dardani menyampaikan harapannya agar pihak penegak hukum segera menyelidiki penyebab kebakaran ini.

(Foto: Komisi I Saat Meninjau Kantor Disdik Sementara)

“Harapan saya, jika ditemukan adanya kelalaian dari pegawai, perlu ada tindakan atau sanksi disiplin,” ujar Dardani saat dihubungi media, Selasa 12 November 2024.

Erimuddin, Sekretaris Komisi I, juga memberikan tiga poin utama dari hasil sidak tersebut. Poin pertama, kantor Disdikbud dan DLH dinyatakan tidak layak digunakan lagi akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh kebakaran. Poin kedua, penyelidikan kebakaran sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Poin ketiga terkait arsip di Disdikbud.

(Foto: Lomisi I Saat Meninjau Kantor Disdik Sementara)

“Kami akan mengundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Disdikbud dan DLH, termasuk membahas tentang pentingnya digitalisasi arsip,” jelas Erimuddin.

Di tengah kendala ini, layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Untuk sementara, kantor Disdikbud berpindah ke Gedung Wanita, sementara DLH beroperasi di belakang kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna.

 

*Advetorial/Rian

 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version