PENGANGKATAN DITUNDA, GIMANA NASIB HONORER NATUNA?

NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh daerah untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) termasuk di Kabupaten Natuna. Alhasil, ada 17 formasi CPNS dan 467 formasi P3K “digantung” statusnya oleh pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Alim Sanjaya, saat dikonfirmasi wartawan media harianmetropolitan via panggilan whatsApp, Selasa 11 Maret 2025 mengaku, jika kebijakan penundaan pengangkatan tersebut langsung dari pusat.  Pihaknya hanya mengikuti arahan dari BKN sehingga tidak dapat berbuat apa-apa. “Kebijakan pusat, kita hanya mengikuti,” ucapnya.

Ia menjelaskan, CPNS formasi tahun 2024 rencananya akan diangkat pada bulan Oktober 2025 mendatang, sedangkan P3K formasi 2024 akan diangkat bulan Maret 2026 mendatang. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pihak dapat memaklumi kondisi ini karena murni kebijakan Pemerintah Pusat.

Meski belum diangkat sebagai P3K, Sanjaya menambahkan, jika para P3K ini masih bekerja seperti biasa di instansi pemerintah, karena SK  honorer mereka diperpanjang oleh Bupati Natuna. “Mereka tidak dirumahkan, karena SK mereka masih diperpanjang. Sementara CPNS harus menunggu diangkat dulu, sebab melalui jalur umum,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika perpanjangan SK para honorer daerah itu merupakan instruksi langsung dari BKN sesuai Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024, dimana, honorer tetap bekerja dan gajinya dianggarkan sampai diangkat menjadi P3K. “Jadi SK honorer mereka diperpanjang sampai bulan Maret 2026,” ucapnya.

Ia berharap ada perubahan jadwal untuk mempercepat pengangkatan honorer menjadi P3K, sehingga ada kepastian bagi honorer yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi P3K. “Saya harap semua pihak mengikuti perkembangan terkait jadwal pengangkatan,” ucapnya. (***R/hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version