BKPSDM Natuna Pantau Kedisiplinan ASN Usai Cuti Lebaran

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Libur lebaran 2025 resmi berakhir, dan hari ini menjadi hari pertama masuk kerja bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Kegiatan diawali dengan upacara atau apel bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan digelar di halaman Kantor Bupati Natuna, Selasa 8 April 2025.

Apel pagi tersebut diikuti dengan antusias oleh para pegawai, terutama dari OPD dan kecamatan di wilayah Bunguran Timur yang masih terjangkau. Namun, dari pantauan media, terlihat beberapa pegawai datang terlambat, dan sebagian lainnya belum kembali masuk kantor usai libur panjang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, M. A. Sanjaya, menyampaikan bahwa beberapa pegawai memang masih dalam masa cuti yang sudah diajukan sebelumnya, baik sebelum maupun setelah lebaran. “Cuti itu tergantung masing-masing OPD. Jika cuti sudah habis tapi pegawai belum masuk tanpa alasan jelas, maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar tiga persen,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa bagi pegawai yang tidak mengikuti apel pagi atau datang terlambat akan dikenakan sanksi pemotongan TPP sebesar satu persen. Menurutnya, masa libur lebaran yang telah berlangsung selama kurang lebih 10 hari sudah cukup panjang, dan saat ini para pegawai diharapkan mulai kembali fokus menjalankan tugas.

Meski tidak semua kecamatan dapat mengikuti upacara karena kendala jarak, sebagian pegawai di kantor juga tetap bertugas untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat agar tidak terganggu. Hal ini dilakukan karena tidak memungkinkan seluruh staf meninggalkan kantor secara bersamaan.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna.

Menanggapi soal kedisiplinan pegawai, Sanjaya menekankan pentingnya peran kepala OPD dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya. “Kami selalu mengingatkan para kepala OPD untuk menegur langsung pegawai yang tidak disiplin. Itu tanggung jawab atasan masing-masing, bukan hanya tugas BKPSDM,” tambahnya.

Dengan dimulainya kembali aktivitas kerja, diharapkan seluruh pegawai di Kabupaten Natuna dapat menunjukkan kedisiplinan dan semangat kerja yang tinggi demi pelayanan publik maksimal.

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version