Kemenag Natuna Usulkan Penegerian Madrasah Swasta

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Proses penegerian madrasah swasta di Kabupaten Natuna terus diupayakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Kepala Kemenag Kabupaten Natuna, Subadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan penegerian beberapa madrasah saat ini dikelola oleh masyarakat atau yayasan swasta ke pemerintah pusat melalui sistem yang ada di Kementerian Agama RI, Selasa 6 Mei 2025.

“Ada tiga sekolah swasta yang sudah kita usul ke pusat, diantaranya MA (Madrasah Aliyah) Bustanul Ulum di Midai, MTs (Madrasah Tsanawiyah) Ibnu Hajar di Serasan, dan MTs Al Arofah di Batubi” jelas Subadi.

Tak hanya itu iya juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelengkapan dokumen administrasi.

“Segala persyaratan dan dokumen diperlukan sudah kami lengkapi dan disetujui oleh Bupati. Semua sudah kami kirimkan ke pusat melalui sistem,” ujarnya

Subadi menyampaikan, meski berkas usulan telah dikirim sejak tahun lalu dan mendapat rekomendasi dari Gubernur, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pusat. Ia pun berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih, mengingat Natuna merupakan wilayah kepulauan terluar dan memiliki keterbatasan dalam pembiayaan pendidikan swasta.

Menurutnya, proses penegerian madrasah sangat bergantung pada kesiapan administrasi, termasuk persetujuan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Pemerintah pusat juga memprioritaskan madrasah yang sudah memiliki status USB (Unit Sekolah Baru) sebagai syarat utama penegerian. Sayangnya, pada tahun lalu tidak ada madrasah di Natuna mendapatkan status USB.

“Hanya ada tiga MTS yang mendapat status USB, itu pun berada di luar Kabupaten Natuna. Maka dari itu, kami tetap mengusahakan agar di tahun 2025 nanti, madrasah kami bisa memperoleh status USB terlebih dahulu. Ini penting sebagai langkah awal menuju penegerian,” katanya.

Lebih lanjut, Subadi menjelaskan bahwa jika madrasah swasta di Natuna berhasil dinegerikan, maka akan ada dukungan anggaran operasional dari pemerintah, baik untuk kegiatan sekolah maupun kesejahteraan guru. Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran untuk sekolah swasta di tingkat kabupaten dan membuat yayasan swasta sulit bergerak sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat.

“Selama ini bantuan untuk madrasah swasta hanya berasal dari dana BOS dan PIP, yang langsung dikelola oleh Kemenag pusat. Kami di kabupaten hanya melakukan pembinaan dari sisi akademik, sementara dukungan anggaran tidak tersedia di tingkat daerah,” jelasnya.

Subadi menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Natuna dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, khususnya bagi anak-anak di wilayah perbatasan. Ia pun berharap adanya kebijakan percepatan penegerian madrasah swasta dari Menteri Agama yang baru.

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version