Disdukcapil dan PN Natuna Sepakati Kerja Sama Kependudukan

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Natuna pada Selasa kemarin. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada media pada Rabu, 21 Mei 2025.

“Pada Selasa kemarin, kami telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Natuna,” ujar Ilham Kauli saat memberikan keterangan kepada media.

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Ruang lingkup kerja sama meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta pencatatan sipil.

Ilham menjelaskan bahwa maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah agar para pemangku kepentingan dapat melakukan koordinasi dan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing, khususnya dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan di Natuna.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan PN Natuna dalam menyelesaikan permasalahan kependudukan yang memerlukan keputusan pengadilan.

“Dengan kerja sama ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang berkaitan dengan dokumen kependudukan yang membutuhkan putusan pengadilan,” jelasnya.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur hukum dalam pencatatan sipil. Diharapkan, melalui langkah ini, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Natuna dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version