
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun kembali menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026, kali ini bagi sekolah-sekolah yang tergabung dalam MKKS Rayon I.
Kegiatan berlangsung pada Rabu 30 April 2025, bertempat di ruang Labor IPA SMP Negeri 3 Meral, dan dihadiri oleh kepala sekolah serta ketua panitia dari 15 SMP Negeri di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP, Rahmat, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengikuti aturan terbaru dan dijalankan secara objektif.
“Kita ingin semua proses berjalan sesuai regulasi, bebas dari intervensi, dan memberi kesempatan adil bagi seluruh calon peserta didik,” jelas Rahmat pada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter, Ermita Selviana, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap empat jalur penerimaan domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi sangat penting, dan pelaksanaannya harus dilakukan secara bersih.
“Kami mengingatkan seluruh panitia agar menjalankan proses ini tanpa pungli, suap, atau gratifikasi. Semua harus transparan agar tidak merugikan peserta didik,” tegasnya.
Keduanya juga menyampaikan pentingnya sosialisasi aktif dari pihak sekolah kepada masyarakat agar seluruh informasi SPMB dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Dinas Pendidikan Karimun berharap kegiatan ini dapat mendorong pelaksanaan SPMB lebih profesional, adil, dan akuntabel di seluruh SMP Negeri Kabupaten Karimun. (***Hn)