
Lingga, harianmetropolitan.co.id – Proyek reservasi jalan di Pulau Lingga dan Dabo Singkep, Kepulauan Riau (Kepri) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ternyata melalui sistem E-Katalog.
Sebelumnya media ini sempat menyoroti kegiatan tersebut, karena tidak muncul pada LPSE.
Namun, pihak Perwakilan dari Pengawasan Kementerian PUPR, Rofiq mengklarifikasi, dan mberi penjelasan bahwa proyek reservasi jalan di Pulau Lingga dan Dabo dilaksanakan melalui sistem e-Katalog, bukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Penjelasan ini disampaikan Rofiq ketika menemui media ini diwarung kopi Daik pada 25 Juni 2025. Menurut Rofik, sistem e-Katalog dipilih karena dinilai lebih efisien dan cepat dalam proses pengadaan.
“Proses lelang melalui e-Katalog lebih singkat dibandingkan dengan LPSE, sehingga percepatan pembangunan jalan dapat terwujud,” jelas Rofiq.
Ia menambahkan bahwa sistem ini juga memudahkan pengawasan dan memastikan ketersediaan barang sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.
Dan proyek tersebut mulai berkontrak sejak 22 Mei 2025, dengan nilai kontrak HK020 I/SP-HS/BB24.5.3/V/2025/01 dan masa pelaksanaan 180 hari kalender, yang dikerjakan oleh CV AQJ.
Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV AQJ Gemilang, sementara konsultan supervisinya adalah PT Ottoman Architecture KSO PT Bintang Inti Bekatama. (Hendra)