
NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia tahun 2024 lalu ternyata sudah memberikan lampu hijau agar Dinas DP3AP2KB Kabupaten Natuna mengusulkan renovasi gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).
Namun, kementerian meminta agar usulan itu harus diinput di dalam aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA), sehingga anggaran pembangunannya bisa terakomodir melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025.
Celakanya, meski Dinas DP3AP2KB Natuna sudah mengeluarkan dana untuk belanja konsultan perencanaan Renovasi Gedung UPTD PPA Natuna senilai Rp100.000.000 pada alokasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, anggaran fisik renovasi gedung UPTD PPA Natuna justru tidak muncul di tahun 2025. Mengapa demikian?
Persoalannya cukup sepele. Namun, dari sini publik bisa menilai, meskipun negara membayar mahal gaji dan tunjangan para pejabat, kinerja belum tentu baik. Kepala Dinas DP3AP2KB, Sri Riawati, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 1 Juli 2025 diruang kerjanya mengaku, ada kesalahan teknis dalam input data di aplikasi KRISNA, sehingga anggaran renovasi gedung itu tidak muncul. Lalu apakah kesalahan input dari pusat atau daerah?
Sumber media harianmetropolitan dari Dinas DP3AP2KB Natuna menjelaskan, usulan yang dientry di aplikasi KRISNA terlambat dikunci oleh daerah (Dinas DP3AP2KB Natuna) sampai batas waktu ditentukan oleh Kementerian PPA Republik Indonesia. Ironis bukan?
Kinerja Kepala Dinas DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, perlu mendapat evaluasi karena persoalan ini tentu merugikan Natuna. Jika dikalkulasikan berdasarkan perhitungan konsultan perencanaan yang sudah dikerjakan oleh dinas, setidaknya ada Rp2,5 miliar dana untuk renovasi gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Persoalan ini tentu menjadi catatan di Kementerian PPA Republik Indonesia, jika Natuna tidak serius mendapatkan alokasi DAK Fisik untuk renovasi gedung UPTD PPA.
Selain itu, saat dirinya disorot terkait persoalan ini, justru terkesan menyerang penulis dengan menanyakan maksud berita itu dipublikasi. Ia bahkan menuding pemimpin rekdasi tidak tau akar permasalahan, padahal sudah dilakukan konfirmasi secara tatap muka. “Maksudnya apa dia,” ucapnya via panggilan telephone pada wartawan media hariametropolitan bertugas dilapangan.
Arogansi ini tentu memunculkan persepsi publik jika dirinya “anti kritik”. Padahal, ada penghematan anggaran jika gedung UPTD PPA Natuna bisa direnovasi, karena daerah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sewa gedung seperti yang sudah berjalan selama ini. (***Rian)