
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Warga perumahan masyarakat Puak di Kelurahan Ranai segera memiliki fasilitas pengelolaan sampah terpadu. Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) tersebut sedang berlangsung di atas lahan milik Pemkab Natuna dan dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “LESTARI,” Kamis 10 Juli 2025.
Pembangunan ini merupakan bagian dari program DAK Fisik Sanitasi Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) yang bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang bersih dan sehat, terutama di kawasan padat penduduk seperti Puak.
“Melalui KSM, kami ingin memberdayakan masyarakat secara nyata, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaksana utama pembangunan lingkungan mereka sendiri,” ungkap Ferizaldi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna.
KSM Lestari dibentuk oleh DLH bersama Kelurahan Ranai, dan bertanggung jawab penuh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan. Mereka didampingi oleh tenaga teknis dan tenaga pemberdayaan masyarakat profesional untuk menyusun Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dan laporan teknis sesuai juknis Kementerian PUPR.
Proyek dimulai sejak 14 Mei 2025 dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender. Hingga 24 Juni 2025, progres pekerjaan tercatat mencapai 27,86 persen.
Di lapangan, proyek ini dikerjakan oleh satu kepala tukang, tiga tukang, dan sembilan pekerja lokal. Pembangunan TPS3R ini juga menjadi bagian dari kolaborasi antara Dinas PERKIM, PUPR, dan DLH, di mana ketiganya bekerja sesuai bidang masing-masing.
Namun, proyek tidak lepas dari hambatan. Ferizaldi menyebutkan bahwa keterlambatan pengiriman peralatan seperti mesin pencacah dan kendaraan operasional menjadi kendala utama. “Distribusinya memakan waktu karena seluruh alat dipesan langsung dari agen resmi di luar Natuna,” jelasnya.
(***Hn)