Dinas Pendidikan Natuna Sisir Batas Domisili Siswa

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna sedang melakukan verifikasi data domisili siswa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menyelaraskan alamat siswa dengan lokasi sekolah terdekat demi pemerataan akses pendidikan di Natuna, Senin 14 Juli 2025.

Tabrani, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, menjelaskan bahwa domisili merupakan aspek penting dalam penentuan sekolah tujuan siswa. Verifikasi ini akan fokus pada wilayah-wilayah yang masuk dalam jalur domisili terdekat dari setiap sekolah.

Tabrani menjelaskan, “Sebagai contoh, wilayah terdekat untuk SMP Negeri 1 Bunguran Timur meliputi Gang Air Lebay, Air Kubang, Jalan Pramuka, Batu Hitam, Bandarsyah, hingga Pering. Sementara itu, penetapan wilayah domisili untuk SMP Negeri 2 Bunguran Timur mencakup wilayah Ranai Darat, Air Kolek dan Jalan Sudirman hingga Sepempang,” jelasnya kepada wartawan harianmetropolitan.co.id.

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi ini masih berlangsung, dan pihak dinas akan terus memprioritaskan penempatan siswa berdasarkan kedekatan domisili dengan sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap siswa ditempatkan sesuai dengan jalur domisili tempat tinggalnya, tanpa ada diskriminasi,” ujarnya. “Semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama pada pendidikan yang layak di sekolah terdekat.” Ujarnya.

Tabrani juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait sistem penerimaan siswa secara daring (online) mulai diterapkan tahun ini. Meskipun sempat ada penolakan karena keterbatasan jaringan internet di wilayah pulau-pulau, sistem ini akhirnya diberlakukan secara terbatas di beberapa sekolah, termasuk SMP Negeri 1 Bunguran Timur.

“Kami sempat menolak karena ada wilayah yang sulit sinyal. Namun, ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang harus kami dukung demi kemajuan daerah. Untuk saat ini, pendaftaran online hanya diterapkan di beberapa sekolah tertentu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jumlah siswa harus disesuaikan dengan kapasitas rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Jika melebihi kapasitas, siswa berisiko tidak terdaftar dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Di sisi lain, Tabrani mengimbau para orang tua agar tidak mengarahkan anak mereka untuk masuk ke sekolah twrtentu yang dianggap favorit.

“Perlu diketahui, semua sekolah di Natuna mendapatkan pembinaan yang merata. Para guru juga sudah memenuhi kualifikasi dan komptensi berdasarkan standar yang sudah di tetapkan. Dengan demikian, mutu pengajaran di setiap sekolah adalah setara,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan berharap masyarakat dapat memahami bahwa ini adalah upaya pemerataan pendidikan, bukan hambatan dalam memilih sekolah.

(***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version