
NATUNA, harian metropolitan.co.id- Tanggapan cepat diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, menyusul sorotan publik terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan pungutan terkait distribusi kantin di sejumlah sekolah di wilayah tersebut. Hendra langsung mengambil langkah tegas, Selasa 29 Juli 2025.
“Kami telah memanggil sejumlah kepala sekolah yang disebut dalam temuan BPK. Pada prinsipnya, kami meminta agar dana terindikasi bermasalah segera dikembalikan ke kas daerah,” ujar Hendra Kusuma kepada awak media.
Tindakan cepat dari Dinas Pendidikan ini dilakukan guna menghindari potensi polemik lebih luas. Hendra menyampaikan bahwa sebagian besar kepala sekolah yang diperiksa telah menunjukkan niat baik dengan mengembalikan dana dimaksud. Namun, masih ada beberapa yang belum menyelesaikan kewajiban mereka.
“Saya sudah tegaskan agar yang belum melakukan pengembalian dana segera menuntaskannya. Jangan sampai hal ini berlarut-larut karena menyangkutu integritas dan tanggung jawab,” lanjutnya.
Permasalahan ini bermula dari laporan BPK menemukan adanya pungutan di sekolah-sekolah terkait distribusi kantin. Praktik tersebut dianggap melanggar aturan karena tidak sesuai dengan tata kelola aset negara dan tidak tercatat dalam laporan keuangan resmi.
Meskipun belum ditemukan indikasi tindak pidana dalam temuan tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi penyelesaian kasus ini serta melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ke depannya pengelolaan retribusi kantin di sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP akan dikembalikan ke dalam pengaturan pemerintah daerah, dan akan dikoordinasikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan BPKPD. Kebijakan ini akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Dunia pendidikan harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Hendra.
(***Hn)