Pengawasan Tanpa Jadwal, ASN Bandel Jadi Was-Was

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna terus melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN yang berkeliaran di luar kantor saat jam kerja. Razia ini dilakukan secara mendadak tanpa jadwal tetap, dan sudah berlangsung selama sekitar dua pekan terakhir, Rabu 13 Agustus 2025.

Sekretaris Satpol PP Natuna, Efendi, membenarkan langkah ini sesuai dengan surat edaran Bupati Natuna tentang pengawasan dan pengendalian jam kerja pegawai.

“Kalau ada pegawai yang berada di luar kantor saat jam dinas, tanpa tugas dari atasan, itu berarti mereka melanggar aturan jam kerja,” kata Efendi.

Ia menjelaskan, dalam pengawasan ini pihak Satpol PP hanya bersifat menegur, memberikan imbauan, dan membuat dokumentasi untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Penindakan lebih lanjut menjadi kewenangan pimpinan masing-masing instansi.

Selama dua minggu pengawasan, tercatat ada empat pegawai kedapatan melanggar, namun jumlah sebenarnya bisa lebih banyak karena ada laporan langsung dari masyarakat maupun pihak lain.

Menurut Efendi, tindakan diambil saat ini masih sebatas imbauan. Namun, jika pelanggaran terus berulang dalam kurun waktu tiga minggu, atasan pegawai tersebut akan memberikan sanksi. Ada pengecualian bagi pegawai memiliki izin resmi dari atasan, misalnya urusan mendesak seperti menjemput anak sekolah atau keperluan medis.

“Kami masih beri toleransi sekitar satu jam. Kalau lewat, akan kami tegur,” jelasnya.

Efendi juga mengakui, sejak edaran bupati keluar, jumlah ASN maupun non-ASN yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja sudah jauh berkurang.

“Sebelumnya banyak sekali terlihat di kedai kopi pakai seragam dinas. Sekarang hampir tidak ada. Kalau pun ada, apalagi tidak pakai seragam, itu patut dipertanyakan,” ujarnya.

Satpol PP mengimbau seluruh ASN dan non-ASN di Natuna untuk mematuhi aturan jam kerja demi disiplin dan pelayanan publik lebih baik.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version