
Tanjungpinang, harianmetropolitan.co.id – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang atau BP Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang nomor 11 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tanjungpinang Tahun 2024-2024.
Kegiatan yang digelar di Hotel Nite and Day Jalan Bintan pada Kamis (04/09) Pagi ini terwujud atas kolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang.
Deputi II BP Tanjungpinang yang juga Ketua Pelaksana kegiatan, M Effendi dalam laporan menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan diantaranya guna memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan dan arahan pemanfaatan ruang di Kota Tanjungpinang.
“Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan serta menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam implementasi Rencana Tata Ruang,” tambah Effendi.
Sementara itu Kepala BP Tanjungpinang Cokky Wijaya Saputra, dalam sambutannya mengatakan pihaknya di BP Tanjungpinang terus berkomitmen membenahi kawasan Free Trade Zone (FTZ) demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang terbaik di Kota Tanjungpinang.
“Lewat cita-cita BP Tanjungpinang yang hari ini sejalan dengan program Lis-Raja yakni Tanjungpinang berbenah kami akan benahi kawasan FTZ Tanjungpinang,” tegas Cokky Wijaya Saputra.
Dalam kesempatan itu Cokky juga menyampaikan terkait perkembangan investasi di Tanjungpinang, saat ini BP Tanjungpinang sedang menjajaki potensi kerjasama dengan perusahaan besar yang sedang membutuhkan lahan seluas 80 ha.
“Hari ini setelah acara ini kami akan presentasi ada perusahaan raksasa berminat investasi Rp 100 M untuk pembebasan lahan,” ungkapnya.
Cokky juga menyampaikan progres rencana pembangunan Central Business District (CBD) di kawasan Senggarang, Tanjungpinang Kota. Diakuinya saat ini di kawasan itu selama ini hampir tidak ada pembangunan oleh perusahaan besar, namun dengan adanya infrastruktur yang telah dibangun, diharapkan akan merangsang perusahaan-perusahaan yang ada untuk segera membangun CBD berupa permukiman, perkantoran dan lainnya.
“Alhamdulillah tahun ini kurang lebih jalan sepanjang 2 KM akan segera dibangun di Senggarang, besar harapan CBD yang sesungguhnya betul betul dibangun secepatnya,” tambahnya.
Senada hal itu Sekda Pemko Tanjungpinang Zulhidayat mengapresiasi BP Tanjungpinang yang telah berkolaborasi bersama Pemko Tanjungpinang membangun kota ini.
Menurut Zulhidayat kepastian hukum secara data berdampak 0,5 sampai 1 persen terhadap investasi dalam suatu wilayah.
“Bagi investor kepastian hukum itu nomor satu,” ujarnya.
Untuk itulah menurutnya, Pemko Tanjungpinang menertiban Perda Rencana Tata Ruang Wilayah demi memberikan rasa kepercayaan bagi investor.
Adapun narasumber berkompeten yang dihadirkan dalam sosialisasi itu yakni Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Rahma Julianti, Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat dan Kepala Bapelitbang Pemko Tanjungpinang Riono, sosialisasi yang juga diisi diskusi tanya jawab itu dipandu oleh moderator dari pejabat Bappeda Kepri. (D/*).