Di Natuna, Anggaran Pelayanan Publik Dipangkas, Gaji dan Tunjangan ASN Kecamatan Justru Naik?

NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Pemerintah kecamatan di Kabupaten Natuna tahun 2025 kompak “mengusulkan” penambahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Dalam dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh kecamatan di Natuna akan mendapat alokasi Rp56,1 miliar atau tepatnya Rp56.173.533.519, naik Rp403.876.266 dari penetapan APBD tahun 2025. Usulan penambahan gaji dan tunjangan ini tentu menimbulkan tanda tanya, apakah APBD Natuna sedang surplus pendapatan?

Dalam dokumen itu, tercatat 16 kecamatan di Kabupaten Natuna mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan pada APBD-Perubahan 2025. Berikut datanya.

  1. Kecamatan Bunguran Timur, semula dialokasikan Rp5.214.058.669, diusulkan naik menjadi Rp5.906.012.150.
  2. Kecamatan Bunguran Barat, semula dialokasikan Rp3.219.051.407 diusulkan naik menjadi Rp3.402697.460.
  3. Kecamatan Bunguran Utara, semula dialokasikan Rp1.976.194.122 diusulkan naik menjadi Rp2.144.729.660.
  4. Kecamatan Pulau Laut, semula dialokasikan Rp1.985.809.104 diusulkan naik menjadi Rp2.088.317.464.
  5. Kecamatan Midai, semula dialokasikan Rp2.541.254.928 diusulkan menjadi Rp2.705.231.634.
  6. Kecamatan Serasan, semula dialokasikan Rp2.718.330.297 diusulkan menjadi Rp3.010.932.726
  7. Kecamatan Subi,semula dialokasikan Rp2.181.021.717 diusulkan naik menjadi Rp2.429.341.946.
  8. Kecamatan Bunguran Timur Laut, semula dialokasikan Rp1.929.283.023 diusulkan naik menjadi Rp1.985.155.463.
  9. Kecamatan Bunguran Tengah, semula dialokasikan Rp1.864.741.966 diusulkan menjadi Rp1.900.549.512.
  10. Kecamatan Bunguran Selatan, semula dialokasikan Rp1.489.275.116 diusulkan naik menjadi Rp1.592.883.416.
  11. Kecamatan Serasan Timur, semula dialokasikan Rp1.522.495.644 diusulkan naik menjadi Rp1.609.727.338.
  12. Kecamatan Suak Midai, semula dialokasikan Rp1.645.472.740 diusulkan naik menjadi Rp1.671.696.740.
  13. Kecamatan Bunguran Batubi, semula dialokasikan Rp1.687.634.863 diusulkan naik menjadi Rp1.733.427.462.
  14. Kecamatan Pulau Tiga Barat, semula dialokasikan Rp1.665.910.059 diusulkan naik menjadi Rp1.747.264.133.
  15. Kecamatan Pulau Seluan, semula dialokasikan Rp1.341.073.488 diusulkan naik menjadi Rp1.349.106.714.
  16. Kecamatan Pulau Panjang, semula dialokasikan Rp1.380.065.436 diusulkan naik menjadi Rp1.424.237.397.

Dari 17 total kecamatan di Kabupaten Natuna, hanya Kecamatan Pulau Tiga anggaran belanja gaji dan tunjangan menurun dari semula dialokasikan Rp1.640.228.932 diusulkan menjadi Rp1.592.853.552.

Setali tiga uang, anggaran untuk gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, juga diusulkan naik dari Rp1.543.430.857 menjadi Rp1.663.843.857. Selain kenaikan gaji, ternyata belanja dana penunjang oprasional kepala daerah dan wakil kepala daerah tembus Rp4.492.578.178, sehingga total anggaran keuangan dan administrasi oprasional kepala dan wakil kepala daerah mencapai Rp 61,1 miliar atau tepatnya Rp6.156.422.035.

Selain kenaikan gaji dan tunjangan kepala dan wakil kepala daerah, terdapat pula usulan anggaran pada penyediaan kebutuhan rumah tangga kepala dan wakil kepala daerah, dengan rincian untuk kepala daerah dialokasikan Rp160.467.000 dan untuk wakil kepala daerah Rp50.000.000. Semula tidak dialokasikan, namun pada R-APBD Perubahan sementara, muncul alokasi anggaran tersebut.

Sementara itu, terdapat pula kenaikan anggaran pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna. Semula dialokasikan Rp33.202.531.743 menjadi Rp33.912.095.201 atau naik Rp709.563.458. Kenaikan ini tampak terfokus pada gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan layanan keuangan dan kesejahtraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sekretaris Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Edi Priyoto, mengaku tidak mengetahui adanya rencana kenaikan pada tunjangan Aparatur Sipil Negara,  karena kenaikan itu bukan usulan mereka. “Tidak mungkin ada kenaikan tunjangan, karena tidak pernah diusulkan dan tidak ada dasar kenaikan. Tapi kalau gaji memang kemarin hanya dianggarkan 10 bulan sehingga diusulkan menjadi 12 bulan,” tulisnya saat dikonfirmasi via pesan whatsApp, Kamis 10 September 2025.

Rencana kenaikan gaji dan tunjangan ASN di Kabupaten Natuna tentu menciderai rasa keadilan, karena banyak kebutuhan dasar masyarakat “tertunda” karena”dicoret” dengan dalih karena keterbatasan anggaran. Ironisnya, terdapat kegiatan pelayanan publik di beberapa kecamatan dipangkas anggarannya. Hingga saat ini, pemerintah kecamatan di Natuna belum berhasil dikonfirmasi terkait usulan kenaikan gaji dan tunjangan tersebut. Berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan. (***Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version