Kontraktor “Kere” Belum Bayar Pajak, Proyek SKPT Ranai Ada Mark Up?

NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Tabir gelap dibalik pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Ranai senilai Rp91.213.282.000, kini terungkap satu-persatu. Proyek dari dana hibah Pemerintah Jepang, melalui kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA), ternyata bernuansa “korupsi”.

Praktek “culas” itu terungkap saat media ini berulang kali menyorot soal belum dibayarkannya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kepada Pemerintah Kabupaten Natuna. Sumber media harianmetropolitan menyebut, jika proyek itu tidak sepenuhnya dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo.

Penyediaan material Galian C termasuk mobilisasi truk dan alat berat untuk menimbun lokasi SKPT dilakukan oleh sub kontraktor dengan nilai kontrak kerja Rp4,2 miliar. Hasil pantauan dilapangan, pekerjaan timbunan sudah selesai dikerjakan.

Ironisnya, meski pekerjaan penimbunan telah rampung, PT Cimendang Sakti Kontrakindo belum membayar lunas, justru meminta pihak sub kontraktor mengajukan kas bon. Alhasil, para supir truk belum dibayarkan haknya secara penuh.

Lalu, benarkah dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), harga material Galian C termasuk mobilisasi dan  alat berat mencapai belasan miliar?

Sumber media harianmetropolitan menyebut jika ia terkejut saat mengetahui total anggaran untuk penimbunan termasuk mobilisasi dan alat berat di Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Celakanya, pihak perusahaan melakukan nego harga hingga terjun bebas diangka Rp4,2 miliar nilai kontraknya.

“Awalnya sekitar Rp6 miliar, cuman informasinya ada mau kasi sana-sini. Tau-tau dapat bocoran RAB Rp17,4 miliar, apa tak pingsan sub kontraktor, sementara harus bayar jaminan,” ucapnya, pada pemimpin redaksi media harianmetropolitan, Senin 8 Juni 2026.

Sementara itu, pelaku usaha penyedia bahan material Galian C mengaku pada wartawan harianmetropolitan akan bertanggungjawab penuh untuk membayar pajak MBLB ke Pemerintah Kabupaten Natuna. “Kalau pekerjaan sudah dibayar 100 persen, akan kami bayarkan pajaknya,” ucapnya, Senin 8 Juni 2026.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Erwin Indrapraja, saat dikonfirmasi terkait kebenaran adanya “atensi” kejaksaan di proyek pembangunan SKPT tersebut, utamanya persoalan pajak MBLB, meminta wartawan konfirmasi Kepala Seksi Intelijen. “Silahkan konfirmasi ke Kastel ya mas,” jawab Kajari yang dikenal ramah tersebut, Ahad 7 Juni 2026.

Ironisnya, petugas lapangan dari PT Cimendang Sakti Kontrakindo bernama Joster, saat dikonfirmasi wartawan terkait progres pekerjaan tidak membalas. Hal serupa terjadi saat Project Manager PT Cimendang Sakti Kontrakindo, Muhammad Arif Pratama dikonfirmasi. Berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan. Redaksi media harianmetropolitan membuka pintu seluas-luasnya untuk melakukan klarifikasi. (***Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version