Rawan Korupsi, Proyek SKPT Ranai Patut Diawasi?

NATUNA– harianmetropolitan.co.id- PT Cimendang Sakti Kontrakindo selaku kontraktor proyek pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Ranai senilai Rp91.213.282.000, buat publik geleng-geleng kepala.

Pasalnya, perusahaan tersebut mampu mengerjakan proyek puluhan miliar, tapi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hingga saat ini tidak kunjung dibayar ke Pemerintah Kabupaten Natuna, sementara Galian C, sudah dikeruk dan dimanfaatkan.

Persoalan ini tentu membuat citra perusahaan tersebut buruk, utamanya jadi perbincangan di media sosial.

Lalu, kenapa pajak tidak kunjung dibayar? Hasil investigasi menemukan, PT Cimendang Sakti Kontrakindo ternyata meminta sub kontraktor sebagai penyedia Galian C, termasuk mobilisasi dan alat berat dengan nilai Rp4,2 miliar.

Celakanya, pajak itu dibebankan pada sub kontraktor, sementara sub kontraktor hingga pekerjaan selesai tidak kunjung dibayar, sehingga masih memiliki tunggakan pembayaran pada supir truk.

Sumber media harianmetropolitan menyebut, PT Cimendang Sakti Kontrakindo hanya memberikan kas bon. “Kalau pekerjaan sudah dibayar, akan segera kami setorkan,” ucap sumber, Senin 8 Juni 2026.

Sebelumnya, tabir gelap dibalik pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Ranai senilai Rp91.213.282.000, kini terungkap satu-persatu. Proyek dari dana hibah Pemerintah Jepang, melalui kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA), ternyata bernuansa “korupsi”.

Praktek “culas” itu terungkap saat media ini berulang kali menyorot soal belum dibayarkannya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kepada Pemerintah Kabupaten Natuna.

Lalu, benarkah dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), harga material Galian C termasuk mobilisasi dan  alat berat mencapai belasan miliar?

Sumber media harianmetropolitan menyebut jika ia terkejut saat mengetahui total anggaran untuk penimbunan termasuk mobilisasi dan alat berat di Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Celakanya, pihak perusahaan melakukan nego harga hingga terjun bebas diangka Rp4,2 miliar nilai kontraknya.

“Awalnya sekitar Rp6 miliar, cuman informasinya ada mau kasi sana-sini. Tau-tau dapat bocoran RAB Rp17,4 miliar, apa tak pingsan sub kontraktor, sementara harus bayar jaminan,” ucapnya, pada pemimpin redaksi media harianmetropolitan, Senin 8 Juni 2026.

Celakanya, pengurus PT Cimendang Sakti Kontrakindo, saat dikonfirmasi, baik Joster maupun Muhammad Arif Pratama, tidak dapat dikonfirmasi, bahkan pesan whatsApp tidak kunjung dibalas. Lalu, kapan pajak MBLB dibayar? Apakah perusahaan tidak punya uang buat bayar pajak, sementara nilai proyek mencapai puluhan miliar? Berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan. (***Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version