
BATAM- harianmetropolitan.co.id- Masyarakat Kota Batam, khususnya para wisatawan mancanegara harus berhati-hati saat memesan unit apartemen untuk di sewa dari penyedia jasa sewa ROYAL SUITES. Pasalnya, penyedia jasa ini sangat tidak profesional dalam bekerja, sehingga merugikan konsumen.
Hal itu bermula saat narasumber berinisial SH memesan satu unit apartemen untuk di sewa selama satu malam melalui aplikasi Agoda. Setelah memesan, ia langsung melakukan pembayaran, dan menunggu konfirmasi dari pihak ROYAL SUITES, karena batas cek-in baru diperbolehkan pukul 14:00 wib.
Celakanya, hingga pukul 18:00 wib, pembeli tidak kunjung menerima whatsApp, kode akses kamar, seperti penyewa lain pada umumnya.
Setelah pembeli tiba di Kota Batam, ia baru mendapat nomor contact pihak ROYAL SUITES dan mengghubunginya. SH mengaku, jika saat itu ia sangat letih, karena perjalanan panjang, dan mendapati petugas ROYAL SUITES sulit dihubungi, sehingga ia meluapkan kata-kata kasar. Celakanya, emosi itu tidak ditanggapi dingin oleh pihak ROYAL SUITES, justru memancing emosi.
Salah satu admin membalas pesan dengan nada kurang sopan dan tidak punya profesionalitas. Pihak ROYAL SUITES justru meminta SH agar membatalkan pesanan itu di aplikasi Agoda.
Sementara, dalam catatan aplikasi itu, pesanan tersebut tidak dapat di refund, sehingga pembayaran tidak akan dikembalikan dananya, dan merugikan konsumen.
Persoalan ini tentu dapat membuat pemilik unit apartemen yakni Citra Plaza Nagoya (Ciputra) terdampak, karena ROYAL SUITES, melakukan penyewaan unit milik CITRA PLAZA NAGOYA.
Kedepan, SH akan mengambil langkah hukum pada pihak ROYAL SUITES, agar kejadian memalukan ini tidak terulang kembali dan mempengaruhi bisnis pariwisata di Kota Batam.
“Kalau model pelayan kena omel costumer sudah baper, lebih baik tidak usah kerja. Namanya orang capek, menunggu berjam-jam, wajar marah,”ucapnya.
Sementara itu, pihak Management ROYAL SUITES, hingga berita ini belum dapat di konfirmasi, terkait persoalan tersebut. Selain itu, bisnis penyedia jasa sewa apartemen ROYAL SUITES, perlu diselidiki, berapa juah unit di sewa, dan bagaimana pembayaran Pajak Barang dan Barang Tertentu (PBJT) ke Pemerintah Kota Batam. Media ini akan menelusuri jejak pajak perusahan tersebut, apakah taat pajat atau tidak?
Berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan. (***Rian)