
KARIMUN-harianmetropolitan.co.id- “Hilangnya” aset kendaraan di Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun buat publik geleng-geleng kepala. Pasalnya, total nilai kendaraan dinas tersebut mencapai Rp1,4 miliar atau tepatnya Rp1.430.091.000 dengan jumlah 9 unit kendaraaan dinas.
Usut punya usut, persoalan ini bermula dari tidak becusnya pengurus barang dan pengguna barang melakukan penatausahaan aset. Meski mendapat gaji dan tunjangan besar, serta diberi difasilitasi kendaraan, tidak membuat pejabat di instansi tersebut bersyukur dan punya tanggungjawab menjaga aset daerah.
Celakanya, sikap saling lempar bola panas justru ditujukan saat wartawan melakukan konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Jumat 3 Juli 2026. Masdiana, Kasubag Keuangan, tidak ingin dijadikan “kambing hitam” atas persoalan tersebut, terlebih pihaknya telah dipanggil kejaksaan. “Itu sudah lama dan bukan zaman kami,” katanya.
Saat dipertegas apakah diperiksa kejaksaan soal aset, ia buru-buru mengklarifikasi bukan soal aset, melainkan kasus lain. Ironisnya, selaku pimpinan dari Pejabat Pengurus Barang, Masdiana tidak tau berapa total aset kendaraan dinas. Ia beralasan, jika data itu dipegang Pejabat Pengurus Barang bernama Teguh dan sedang cuti.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi, saat dikonfirmasi mengaku tidak berada di kantor karena sedang melihat keluarga sakit. Awalnya, staf di ruang kerjanya mengaku jika sang kadis pergi ke acara MTQ provinsi (dinas luar). Dikonfirmasi ulang, Soerjadi, justru tidak merespon.
Selain “hilangnya” aset kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga ikut raib ditelan bumi. Sebanyak lima unit kendaraan di Dinas Kesehatan Karimun tidak tau dimana BPKB dan STNK berada. Nilainya mencapai Rp1.9 miliar atau tepatnya Rp1.963.467.000. Publik tentu bertanya-tanya, mengapa surat-surat penting tersebut bisa hilang, apakah digadaikan?
“Raibnya” fisik kendaraan ditambah “hilangnya” dokumen administrasi BPKB dan STNK bukan perkara remeh temeh karena ada potensi kerugian negara. (***Rian/Hariono)