Fraksi NasDem Soroti Kinerja Bapenda: Proyeksi Naik APBD 2027 Dinilai Belum Sejalan Realita PAD

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Rencana peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun 2027 yang diproyeksikan naik sekitar Rp282 miliar dibanding tahun ini, mendapat sorotan dari Fraksi NasDem DPRD Karimun. Fraksi menilai lonjakan angka tersebut belum sejalan dengan kinerja pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Sorotan ini disampaikan Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Karimun, Eri Januardin, menanggapi pidato penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027 oleh Bupati Karimun. Eri menegaskan, setiap angka proyeksi wajib didukung data riil dan perhitungan yang akuntabel.

(Tampak Eri Januardin saat RDP dengan TAPD di Kantor DPRD, Rabu , 5 Agustus 2026. Foto-Hariono)

“Kami meminta rincian proyeksi tersebut dijelaskan secara menyeluruh oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama DPRD. Jangan sampai angka yang disampaikan hanya bersifat retorika atau sekadar harapan, tanpa berlandaskan kondisi nyata kemampuan keuangan daerah,” ujar Eri, Rabu, 5 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Eri menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai belum menampakkan terobosan maupun inovasi baru untuk mendongkrak penerimaan PAD. Menurutnya, Bapenda selaku ujung tombak penghimpunan pendapatan daerah belum memperlihatkan langkah strategis yang signifikan.

“Proyeksi kenaikan anggaran itu justru berbanding terbalik dengan realitas pendapatan yang belum menunjukkan peningkatan berarti. Jika kinerja pengumpulan PAD belum maksimal, memproyeksikan lonjakan APBD berisiko meleset dari sasaran,” tegasnya.

(Tampak Kepala Bapenda, Kamarullazi, sedang mendengarkan pandangan fraksi Nasdem dalam RDP yang disampaikan Eri Januardin. Foto-Hariono)

Fraksi NasDem pun mendesak Pemkab Karimun lebih serius mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli, tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi, tetapi juga memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pengelolaan aset daerah secara profesional. Langkah ini dinilai penting agar kemampuan fiskal daerah semakin mandiri dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Penguatan BUMD dan pengelolaan aset daerah secara profesional harus menjadi prioritas. Dengan begitu, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat berkurang dan kemandirian keuangan daerah terwujud,” tambah Eri.

Pihaknya menegaskan, seluruh program pembangunan maupun proyeksi pendapatan wajib disusun berbasis kemampuan riil keuangan daerah. Sehingga pada akhirnya, setiap angka yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan dan terlaksana secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Karimun. (Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Writterhm

Exit mobile version