Kejari Karimun Bagikan Masker Gratis untuk Warga Terdampak Kabut Asap

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun membagikan masker gratis kepada masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis, 15 Oktober 2026. Aksi sosial ini dilakukan untuk membantu melindungi kesehatan warga dari paparan asap yang berpotensi mengganggu pernapasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajarannya. Pembagian masker menjadi salah satu langkah preventif untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di tengah kondisi kabut asap.

Andhy mengatakan, peran kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat di tengah paparan kabut asap karhutla. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga diri,” ujar Andhy.

Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan masker berstandar saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kualitas udara memburuk. Warga juga diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan guna meminimalkan paparan asap.

Selain menjaga kesehatan diri, Andhy mengajak masyarakat turut meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memantau kondisi sekitar dan mencegah berbagai potensi pemicu kebakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Kesadaran menjaga lingkungan dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat berdampak pada kesehatan dan aktivitas warga.

Andhy berharap kegiatan pembagian masker tersebut dapat mempererat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keselamatan serta kesehatan publik di Kabupaten Karimun. (Aprilia)

Editor: Erwin

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version