Disdikbud Natuna Siapkan Kurikulum Geopark

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), tengah menyiapkan kurikulum muatan lokal Geopark Natuna untuk mendukung upaya daerah tersebut menuju pengakuan UNESCO Global Geopark (UGG).

Namun, penerapan kurikulum tersebut masih menunggu penyelesaian aspek legalitas, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar pelaksanaannya di sekolah.

Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar Disdikbud Natuna, Tabrani, mengatakan, landasan hukum diperlukan untuk memastikan pelaksanaan mata pelajaran muatan lokal berjalan sesuai ketentuan. Regulasi tersebut juga berkaitan dengan penugasan guru dan penghitungan jam mengajar.

“Jadi, kurikulum itu kita harus menyajikan dulu legalitasnya. Ada beberapa hal yang perlu disiapkan, termasuk Perbup dan linearitas guru yang akan mengampu mata pelajaran tersebut, karena berkaitan dengan penghitungan jam mengajar,” ujar Tabrani, Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut dia, tanpa dasar hukum yang jelas, penerapan mata pelajaran muatan lokal berpotensi menimbulkan kendala administratif, terutama dalam penetapan guru pengampu dan penghitungan beban kerja.

Penyusunan kurikulum tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Natuna Cen Sui Lan agar potensi dan nilai-nilai Geopark Natuna diperkenalkan kepada peserta didik sejak jenjang pendidikan dasar.

Disdikbud Natuna telah menyusun kerangka kurikulum dan membahas rancangan Perbup bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Rancangan regulasi itu masih harus melalui tahapan pembahasan hukum sebelum diajukan ke proses selanjutnya.

“Persiapan kami adalah menyiapkan perangkat dan kerangka kurikulumnya, termasuk menyelesaikan Perbup. Saat ini prosesnya masih berjalan dan sudah dibahas dengan pihak terkait. Kami berharap Perbup ini bisa segera diselesaikan agar selanjutnya dapat disampaikan kepada kementerian untuk dievaluasi,” kata Tabrani.

Ia mengatakan, penyelesaian Perbup ditargetkan dapat dilakukan secepatnya. Pembahasan juga memungkinkan melibatkan pemerintah provinsi untuk menyempurnakan aspek hukum dan regulasi sebelum kurikulum diterapkan secara resmi.

Dalam pelaksanaannya nanti, sekolah akan diberikan ruang untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebutuhan masing-masing. Sementara itu, alokasi jam pelajaran per minggu akan diatur melalui ketentuan yang menjadi dasar penerapan kurikulum tersebut.

Meski belum diberlakukan secara formal, sejumlah sekolah di Natuna telah mulai memperkenalkan pengetahuan mengenai Geopark kepada peserta didik. Disdikbud menilai langkah tersebut dapat menjadi pengenalan awal sebelum kurikulum diterapkan secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari persiapan, Disdikbud Natuna menunjuk SD Negeri 12 dan SMP Negeri 2 sebagai sekolah percontohan. Kedua sekolah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mempersiapkan sektor pendidikan dalam mendukung proses penilaian Geopark Natuna.

Tabrani mengatakan, sekolah-sekolah tersebut telah menerima arahan mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan. Disdikbud juga berkoordinasi dengan tim terkait, termasuk unsur pengelola Geopark, untuk memastikan kesiapan sekolah menghadapi proses penilaian.

Persiapan itu tidak hanya mencakup materi pembelajaran, tetapi juga pengenalan potensi geologi, lingkungan, budaya, dan kekayaan lokal Natuna kepada siswa. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari pendidikan yang menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap warisan alam dan budaya daerah.

Melalui penyusunan kurikulum muatan lokal ini, Disdikbud Natuna berharap pemahaman tentang Geopark dapat terintegrasi dalam kegiatan belajar-mengajar. Penyelesaian regulasi menjadi tahapan penting agar program tersebut dapat berjalan secara resmi dan terarah, sekaligus mendukung upaya Natuna menuju pengakuan UNESCO Global Geopark. (Manalu)

Editor: Erwin

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan