
NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mempercepat rehabilitasi berat gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang rusak akibat kebakaran beberapa waktu lalu. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar itu ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Gedung yang berada di kawasan Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, tersebut diharapkan dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas administrasi dan pelayanan pendidikan pada awal Januari 2027.
Sekretaris Disdikbud Natuna, Nasria, mengatakan pelaksanaan rehabilitasi telah dimulai setelah mendapat persetujuan Bupati Natuna, Cen Sui Lan. Berdasarkan kontrak, pekerjaan dijadwalkan selesai pada 29 Desember 2026.
Namun, pihaknya berharap proses pengerjaan dapat diselesaikan lebih cepat, yakni pada 25 Desember 2026.
“Di kontrak kita itu tanggal 29 Desember, tapi realisasi pekerjaan itu kita berharap di 25 Desember semuanya sudah final, semuanya. Nilai kontrak Rp5,6 miliar,” ujar Nasria.
Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut bukan pembangunan gedung baru dari awal, melainkan rehabilitasi terhadap bangunan lama yang mengalami kerusakan cukup parah akibat kebakaran.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap kelayakan bangunan, struktur utama gedung masih dinyatakan layak digunakan. Karena itu, pemerintah daerah tidak perlu melakukan pembongkaran secara keseluruhan.
Rehabilitasi difokuskan pada bagian bangunan yang mengalami kerusakan, termasuk dinding dan partisi ruangan yang harus dibongkar serta diganti dengan material baru. Sementara struktur utama dan bagian lantai yang masih memenuhi standar kelayakan tetap dipertahankan.
Nasria menambahkan, anggaran Rp5,6 miliar tersebut dialokasikan untuk pekerjaan rehabilitasi gedung, termasuk pemasangan pendingin ruangan atau air conditioner (AC).
Namun, nilai kontrak tersebut belum mencakup pengadaan meubelair dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Selama gedung kantor menjalani rehabilitasi, jajaran Disdikbud Natuna sementara waktu menjalankan aktivitas administrasi dan pelayanan di Gedung Wanita.
Menurut Nasria, penggunaan gedung tersebut sebagai kantor sementara belum sepenuhnya efektif untuk mendukung aktivitas kerja pegawai. Karena itu, pihaknya berharap proses rehabilitasi dapat selesai sesuai target agar seluruh kegiatan kembali terpusat di kantor sebelumnya.
“Kami dari Dinas Pendidikan tentunya berharap gedung ini cepat selesai dan kami bisa pindah serta berkantor di sana kembali. Karena teman-teman berkantor di Gedung Wanita ini sungguh sangat tidak efektif,” katanya.
Ia berharap rehabilitasi dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026 sehingga pada awal Januari 2027 seluruh pegawai Disdikbud Natuna sudah bisa kembali berkantor di gedung tersebut.
Penyelesaian rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja aparatur sekaligus mendukung kelancaran pelayanan di sektor pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Natuna.
Dengan target penyelesaian sebelum pergantian tahun, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan hasil rehabilitasi memenuhi standar kelayakan bangunan. (Manalu)
Editor: Erwin