
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun terus memperkuat langkah strategis untuk memastikan seluruh lingkungan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karimun menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi peserta didik. Langkah ini menjadi prioritas utama guna menciptakan atmosfer pembelajaran yang kondusif sekaligus melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Menciptakan kenyamanan belajar tidak hanya terbatas pada penyediaan sarana dan prasarana fisik yang memadai, melainkan juga membangun lingkungan psikologis yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal tanpa rasa takut.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Linda Hariani, menyatakan bahwa pihak dinas telah menyiapkan serangkaian langkah mitigasi komprehensif dari hilir ke hulu untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual di lingkungan sekolah, Selasa 3 November 2026.
“Kami berkomitmen penuh menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Mitigasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun mencakup pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan, penyiapan saluran pengaduan yang menjamin kerahasiaan korban, serta pengetatan verifikasi rekam jejak tenaga pendidik dan kependidikan,” tegas Linda Hariani.
Selain mitigasi struktural, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun juga menggencarkan program sosialisasi berkelanjutan. Edukasi mengenai batas-batas tubuh (bodily autonomy), pengenalan sentuhan boleh dan tidak boleh, serta keberanian untuk bersuara (speak up) diintegrasikan dalam kegiatan sekolah. Sosialisasi ini menyasar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari para guru, staf kependidikan, hingga peserta didik dengan melibatkan lintas instansi terkait.
Langkah dan upaya proaktif ini mendapat apresiasi positif dari kalangan orang tua murid. Ricard Pasaribu, salah satu perwakilan orang tua murid, menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung keberhasilan program perlindungan anak.
“Kami sangat mendukung langkah proaktif Dinas Pendidikan. Namun, sosialisasi dan pengawasan ini harus berjalan dua arah. Edukasi yang diberikan di sekolah perlu diperkuat kembali oleh orang tua di rumah. Komunikasi terbuka antara sekolah dan orang tua adalah kunci utama agar potensi kejahatan dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah, serta peran aktif orang tua, Kabupaten Karimun optimistis mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan sepenuhnya terlindungi dari bahaya kejahatan seksual. (***ZAF)