Harga Ikan Tinggi di Pasar, Disperindagkopum Dorong Peran Koperasi Merah Putih

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, menyoroti tingginya harga ikan di pasar yang tidak sebanding dengan kondisi pasokan di lapangan. Ia menilai, salah satu penyebabnya adalah belum adanya mekanisme pengawasan harga yang kuat, serta belum berfungsinya koperasi sebagai pengatur distribusi, Senin 28 Juli 2025.
“Kadang ikan di pasar melimpah, tapi harganya tetap tinggi. Ini terjadi karena belum ada sistem yang mengontrol harga secara langsung. Pemerintah juga tidak bisa menekan harga begitu saja karena modal berasal dari para pedagang,” ujar Marwan saat ditemui media.Ia berharap, Koperasi Merah Putih yang sedang dirintis di desa-desa bisa segera berfungsi untuk membantu menstabilkan harga, khususnya harga ikan dan kebutuhan pokok lainnya. Dengan koperasi aktif, desa memiliki peran dalam mengatur distribusi dan menjaga harga agar tidak melambung tinggi.

“Kalau koperasi sudah berjalan, maka desa bisa ikut mengarahkan agar harga tetap wajar. Ini demi melindungi konsumen dan juga nelayan,” katanya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Musim Hujan di Natuna Berlangsung Seminggu Kedepan

Marwan menaruh perhatian khusus terhadap para nelayan yang telah berjibaku menangkap ikan di tengah cuaca ekstrem, namun sering kali hanya bisa menjual hasil tangkapan dengan harga murah kepada pedagang awal. Di sisi lain, harga di pasar bisa naik berkali-kali lipat.

“Kita prihatin. Nelayan sudah mengambil risiko besar di laut, tapi hasilnya dijual murah. Sementara pedagang bisa menjual dengan harga tinggi. Di sinilah peran koperasi sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan harga ikan atau barang lainnya yang dijual melebihi batas kewajaran.

“Kami tetap melakukan pengawasan. Jika masyarakat menemukan harga yang sangat tinggi dan tidak wajar, silakan laporkan langsung ke saya. Akan segera kami tindaklanjuti,” imbuh Marwan.

Menurutnya, pengawasan ini tidak hanya untuk komoditas ikan, tetapi juga berlaku untuk semua jenis perdagangan di wilayah Kabupaten Natuna.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan