
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebesar Rp1,282 triliun. Rancangan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole dalam Rapat Paripurna DPRD Karimun di Ruang Balai Rong Sri, Senin, 19 Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut, Rocky menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2027 mewakili Bupati Karimun. Besaran anggaran masih mengacu pada kesepakatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pemkab Karimun menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.282.443.148.936. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.280.443.148.936.
Dengan selisih tersebut, pemerintah daerah memperkirakan surplus anggaran sebesar Rp2 miliar. Dana itu direncanakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penambahan modal kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun.
Penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal pada BPR Tuah Karimun.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Karimun Ady Hermawan, didampingi Wakil Ketua I Satria. Ady menyatakan rapat dihadiri 19 anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum untuk dilaksanakan.
Menurut Ady, penyampaian nota keuangan merupakan tahap awal pembahasan anggaran sekaligus perencanaan pembangunan Kabupaten Karimun untuk tahun mendatang.
Ia berharap APBD 2027 dapat mendukung pembangunan melalui empat prioritas, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan keuangan daerah serta sarana dan infrastruktur, pengembangan perekonomian, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemkab Karimun juga menetapkan tema pembangunan 2027, yaitu “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung SDM Unggul Berdaya Saing Menuju Karimun Maju, Berbudaya dan Sejahtera.”
Tema tersebut menempatkan pengembangan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari arah pembangunan daerah.
Rocky berharap DPRD dapat membahas Ranperda APBD 2027 secara lancar dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan target pendapatan dan belanja daerah dengan informasi resmi dari Kementerian Keuangan.
“Besar harapan kami agar rancangan APBD ini dapat dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan sehingga berdampak tepat pada target pendapatan dan belanja daerah,” kata Rocky.
Sementara itu, Ady menegaskan pembahasan APBD 2027 harus diselesaikan sesuai jadwal. Proses tersebut ditargetkan rampung paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir, atau sekitar 30 November 2026.
Untuk mempercepat pembahasan, Ady meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memusatkan perhatian pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Karimun mengharapkan kepada TAPD dan seluruh OPD dalam waktu singkat ini diharapkan bentuk kerja samanya untuk tidak keluar daerah lain dan fokus menyusun Rencana Kerja Anggaran,” ujar Ady.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD hadir langsung dalam pembahasan anggaran dan tidak diwakilkan. Menurut dia, kehadiran pimpinan perangkat daerah diperlukan agar pembahasan program dan alokasi anggaran berjalan efektif serta sesuai kebutuhan pembangunan.
Penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD 2027 tersebut menjadi tahap awal pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Aprilia)
Editor: Erwin