
NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Bupati Natuna Cen Sui Lan mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program pembiayaan dengan subsidi margin hingga 0 persen. Melalui program ini, pelaku usaha dapat mengakses pinjaman maksimal Rp20 juta tanpa harus menanggung beban bunga atau margin pembiayaan karena ditanggung Pemerintah Kabupaten Natuna.
Program tersebut merupakan kerja sama Pemkab Natuna dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp600 juta pada 2026 untuk membayar margin pembiayaan bagi pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut.
“Pinjaman ini untuk UMKM agar bisa membantu UMKM yang akan atau sedang berusaha sebagai tambahan modal. Pinjamannya Rp20 juta dan pemerintah daerah yang akan membiayai bunga pinjaman, bank yang ditunjuk adalah BRK Syariah,” kata Cen Sui Lan saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2026.
Cen berharap program pembiayaan bersubsidi tersebut dapat dilanjutkan pada 2027. Menurut dia, keberlanjutan program diperlukan untuk membantu sekaligus menjaga keberlangsungan UMKM di Natuna.
“Semoga tahun depan bisa tetap kita lanjutkan. Tujuannya membantu dan menjaga UMKM kita,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra mengatakan program pembiayaan mikro bersubsidi tersebut terbuka bagi pelaku usaha dari berbagai sektor.
Bidang usaha yang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini meliputi perdagangan, pertanian, perikanan, industri rumah tangga, hingga jasa.
Dalam skema tersebut, BRK Syariah menyediakan dana pembiayaan, sedangkan Pemkab Natuna menanggung margin atau bunga sesuai ketentuan program. Dengan demikian, pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman kepada bank.
Marwan menyebutkan, hingga 2026 tercatat sebanyak 43 debitur telah memanfaatkan program pembiayaan yang disediakan Pemkab Natuna.
Pemerintah daerah berharap akses permodalan ini dapat membantu pelaku usaha menambah kapasitas produksi, mengembangkan usaha, serta mempertahankan kegiatan ekonomi mereka.
Meski memberikan subsidi margin, program Pemkab Natuna memiliki plafon pinjaman maksimal Rp20 juta untuk setiap pelaku usaha. Nilai tersebut lebih kecil dibandingkan program pembiayaan serupa yang disediakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dengan plafon maksimal Rp40 juta.
Menurut Marwan, perbedaan plafon tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pilihan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Ia menyebutkan, jumlah debitur dalam program Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada semester pertama 2026 telah mencapai ratusan orang. Sementara itu, program Pemkab Natuna mencatat 43 debitur.
Perbedaan jumlah penerima tersebut menjadi catatan bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi jangkauan program pembiayaan UMKM.
Besarnya plafon pinjaman menjadi salah satu aspek yang dapat dipertimbangkan agar bantuan permodalan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Namun, kebutuhan modal setiap UMKM berbeda, bergantung pada sektor usaha, skala kegiatan, serta kemampuan mengembalikan pinjaman.
Pemkab Natuna berencana melanjutkan program pembiayaan bersubsidi pada 2027. Marwan mengatakan rencana tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan program tahun depan.
Keberlanjutan program menjadi penting karena akses terhadap modal merupakan salah satu kebutuhan pelaku UMKM, terutama bagi usaha yang sedang berkembang atau membutuhkan tambahan dana untuk menjaga kegiatan operasional.
Di sisi lain, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran subsidi dan plafon pinjaman. Jumlah pelaku usaha yang terjangkau, kemudahan proses pengajuan, kesesuaian nilai pembiayaan dengan kebutuhan usaha, serta kemampuan penerima mengembangkan usahanya juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Dengan alokasi anggaran Rp600 juta pada 2026 dan 43 debitur yang tercatat memanfaatkan fasilitas tersebut, program pembiayaan bersubsidi menjadi salah satu instrumen Pemkab Natuna dalam mendukung UMKM.
Cen Sui Lan berharap program itu dapat terus berjalan sehingga pelaku usaha di Natuna memiliki akses permodalan yang dapat membantu mereka bertahan dan berkembang. Rencana kelanjutan pada 2027 akan menjadi tahap berikutnya bagi pemerintah daerah untuk menjaga dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. (Manalu)
Editor: Erwin