Hak Jawab Kadis Dinas Sosial PPA Natuna

Natuna- (harianmetropolitan.co.id ). Terkait terbitnya pemberitaan media harianmetropolitan.co.id, edisi Senin 8 April 2018, Judul, Tabiat Buruk Pejabat, Hambur Hamburkan Uang Rakyat ?, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Natuna, Kartina Riawita mengundang media harianmetropolitan.co.id untuk melakukan hak jawab atas pemberitaan tersebut, seperti tertuang dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam penjelasannya, Ia mengakui semua anggaran Dinas Sosial PPPA sudah di jalankan sesuai peruntukannya masing- masing, berdasarkan aturan penggunaan anggaran. Dalam konteks wawancara, hanya terjadi mis komunikasi antar wartawan dan narasumber, sehingga ada kesalah pahaman. “ Maklum, beliau ( Yuli) sibuk, sehingga tidak bisa memberi infomasi dengan jelas kepada media,” katanya.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Kunker ke Anambas, Tampung Aspirasi Rakyat

Dengan adanya pemberitaan ini, lanjut Tina-sapaan akrabnya, Ia akan mengevaluasi seluruh kinerja bawahannya, agar lebih cepat memberikan data kepada media, karna merupakan konsumsi publik. Kontrol media sangat di perlukan, agar setiap instansi pemerintah hati- hati menggunakan anggaran negara. “ Jadi saya luruskan kembali, semua hanya kesalah pahaman”. Katanya>>REDAKSI

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan