Polda Jambi, Tangkap Sindikat Narkoba

Jambi- (harianmetropolitan.co.id).  Kapolda Jambi Irjen. Pol. Muchlis,  dalam jumpa pers di depan pintu ruang loby utama mengatakan Ditektorat Narkoba Subdit I Marudut Tambunan berhasil menyita Narkoba jenis Cocain seberat 1Kg, di Hotel Tepian Angso- Jambi Timur, beserta mengamankan  Delapan orang sindikat jaringan Narkoba, Selasa 06 November 2018.

Delapan orang sindikat itu, bernama Sahrizal (31),  waga Talang Duku Rt 09, Sugiarto Bin Muhammad (40), warga Mangkurat Rt 27 Kecamatan Jambi Timur, Johan Maulana (30) Exs Polri Jambi Timur, H. Miming (57), Arry Affrizal Bin Muhammad Yusuf (51) M. Rasyidi bin M. Ambok Wellang (34) Syafi’i bin Rukai (35) Sahru Gunawan (23),  warga Kota Jalan Adtya Warman Rt 16 Jambi Selatan.

Muchlis kembali mengatakan, Cocain tersebut berasal dari Kuala enok, sempat beredar di Provinsi Jambi, 1Kg,  namun tidak banyak peminat.

Baca Juga :  Kampanye di Baloi Permai, Rudi Ingin Capaian Bangun Batam Jadi Modal Bangun Kepri

“Cocain ini bila di uangkan,  senilai Rp2 Milyar dan barang haram ini sempat beredar 1Kg, namun tidak banyak peminatnya dan sisanya 1Kg akan dikembalikan ke Malaysia,”jelas Muchlis.

Muchlis menyebut Cocain ini baru pertama kali masuk di kota Jambi dan daya rusaknya lebih berbahaya dari pada sabu.

Muchlis juga kembali menjelaskan satu diantara sindikat ini Exs Polri dan pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit Mobil Xenia B 1963 BYW Silfer sepeda motor Suzuki GSX serta, Supra X BH 4514 AN sebagai barang bukti dan delapan orang ini ditahan guna proses lebih lanjut lagi.

Laporan: Novalino

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan