Hut BPOM Ke-18, BPOM Jambi Musnahkan Sejumlah Produk Ilegal

Jambi- (harianmetropolitan.co.id)- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi,  Antoni Asdi M.Pharm, mengaku telah berhasil mengamankan beberapa produk ilegal senilai kurang lebih Rp1,1milyar dari 3.087 item produk yang terdiri dari, obatan tradisional,  dan alat cosmetik. 

Hal itu di akui saat acara Hut BPOM Ke-18, Kamis 07 Februari 2019 di Kantor BPOM Jambi. “Ada Rp659,4 juta atau 2.130 item, sudah inkrah dan akan di musnahkan, dan sisanya 957 item senilai, Rp455,6 juta,  masih dalam tahap proses inkrah,” ujar Antoni.

Keseluruhan item ini berhasil di ungkap atas kerjasama dengan pihak kepolisian, dan saat ini sudah mengamankan sebanyak 11 orang tersangka dari 11 kasus, beserta barang bukti. Produk itu  ada dari Jambi, namun kebanyakan berasal berasal dari luar Jambi. 

Asdi berharap, dihari ulang tahun BPOM ke- 18, pihaknya akan lebih giat lagi dalam melakukan pengawasan.

Asdi bersama Plt Gubernur Jambi dan Penyidik Polda Jambi secara simbolis melakukan pemusnahan cosmetik, jamu ilegal dan obat-obatan ilegal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Daniel Yudho Ruhoro. Perwakilan Kejaksaan Tinggi.

Laporan : Novalino

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version