Abdul Haris, Serahkan Dokumen Kependudukan Warga Desa Mengkait

Anambas- (harianmetropolitan.co.id)- Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Sabtu 23 Februari 2019.

Abdul Haris hadir di dampingi  Kasatpol-PP, Kabag Humas, Kasi Pengelola Informasi Administrasi (PIA), dan Kasi Pemerintahan dan PMD Kecamatan Siantan Selatan.

Dalam pidatonya, Abdul Haris menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat harus memiliki  KTP dan KK,  agar tidak ada kerugian di masa mendatang. Dan untuk anak umur 0 – 17tahun (kurang 1 hari), harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Abdul juga mengingatkan, agar masyarakat di Desa Mengkait  selalu mensupport anak untuk rajin bersekolah, karena merekalah generasi penerus bangsa. Bahkan, ia mengingatkan kepada ketua rt/rw, agar jangan sampai ada anak putus sekolah. “Tuntun dia agar semangat lagi bersekolah,” katanya. 

Baca Juga :  Bupati Asahan Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Bulan Agustus 2022

Sebab Bupati melihat, daerah Desa Mengkait akan terus mengalami kemajuan pembangunan, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia mumpuni.

Setelah menyerahkan 22 KTP Elektronik dan 29 Akta Kelahiran, Abdul Haris beserta rombongan singgah ke Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Desa Mengkait,  guna bercengkrama dengan guru dan murid. 

Laporan: Roza

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan