Lagi Asik Pesta Sabu, Di Grebek Satnarkoba Polres Muaro Jambi

Jambi- (harianmetropolitan.co.id)- Kapolres Muaro Jambi, AKBP Mardiono, mengaku bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar dan penggunaan narkoba. Hal itu ia sampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 12 Maret 2019.

“Dua orang tersangka bernama Sugianto alias Suhir Bin H. Suhut, jenis kelamin laki-Laki, usia 40 tahun, dan berprofesi sebagai buruh tani. Sugianto tinggal di Rt. 03 Ds. Muaro Jambi Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, “tulisnya. 

Sementara M. Firdaus Bin Subaimi, usia 21 tahun, tidak memiliki pekerjaan, dan tinggalnya di Rt. 04 Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo.

Penangkapan itu dilakukan pihak Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi sekitar pukul 00:40 Wib (dini hari) di Rt. 03 Desa. Muaro Jambi Kec. Maro Sebo.

Baca Juga :  12 Wartawan Harianmetropolitan.co.id, Ikut UKW UPN Veteran Yogyakarta

“Saat ini barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis Sabu dan satu buah bong alat hisap, tiga buah korek api (mancis), satu buah kaca pirek, tiga buah pipet plastik, satu unit timbangan digital, dua buah plastik klip kosong, satu buah kain hitam merk my batle, satu buah hp merk Samsung, satu buah kotak kaleng merk pagoda warna hitam berisi plastik bening sudah di amankan, “jelasnya.

Kedua tersangka saat ini masih menjalankan proses pemeriksaan.

Laporan: Novalino

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan