Program Sertifikat Gratis, BPN Anambas, Minta Dukungan Masyarakat

Anambas– (harianmetropolitan.co.id)- Pelaksanaan Sosialisasi /Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistemmatis Lengkap (PTSL)  tahun 2019 dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas, berlangsung di Aula Kantor Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Jumat, 22 Maret 2019.

Acara itu dihadiri, Camat Jemaja Timur dan Kabid Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas,  Aparatur Desa dan lapisan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Jemaja Timur, Indra Gunawan, pihak BPN akan mensosialisasikan tanah darat maupun laut yang bisa diukur untuk dijadikan serifikat tanah. “Kegiatan ini gratis, tidak di pungut biaya,” katanya. “Insyaallah, tanah laut dan tanah darat akan bisa di buat sertifikat,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  DPRD Kepri Sahkan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu

Ia pun berharap,  agar masyarakat tidak segan- segan bertanya kepada pihak BPN  tentang persoalan tanah,  serta  pengurusan surat tanah  dari Alashak ke Sertifikat .

Sementara itu, Kepala  Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas,  Subandi,  dalam sambutannya menyampaikan, program pembuatan sertifikat ini gratis karena biayanya ditanggung oleh negara.

Hal senada di sampaikan Kabid Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau,  Sarmuji. Ia menegaskan, program ini adalah program pertama dan terakhir.

Program ini bisa sukses kalau kedua belah pihak dari Kementrian, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Anambas dan masyarakat saling bekerja sama.

Ia juga berpesan  kepada masyarakat,  agar mendukung kegiatan ini demi kebaikan dan kemakmuran masyarakat.

Laporan: Roza

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan