DPRD Anambas Siapkan Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

harianmetropolitan.co.id, Anambas–
DPRD Kabupaten Anambas menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda pembentukan Kecamatan Kute Siantan, diaula Kantor DPRD Kamis 9 Mei 2019.

Acara dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta anggota, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, perwakilan sejumlah petinggi Forkominda dan para kepala OPD.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Anambas, Imran menyampaikan, bahwa Raperda pembentukan Kecamatan Kute Siantan merupakan program prioritas pembentukan perda pada tahun 2019.

“Hari ini adalah suatu bukti nyata pemerintah daerah dan DPRD selalu tetap memperjuangkan supaya dan keinginan masyarakat dalam mencapai cita – cita nya,” ucap imran

Selain itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan zuhendra, mengatakan dalam ketentuan perundang undangan menjelaskan pembentukan Kecamatan Kute siantan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.

“Pembentukan kecamatan tersebut meliputi kecamatan di Kepulauan terluar dan terpencil di kawasan perbatasan negara di wilayah darat dan dalam rangka strategis,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Wan Zuhendra juga menjelaskan Pulau Tokong Belayar yang merupakan salah satu pulau terluar menjadi bagian wilayah calon Kecamatan Kute Siantan.

Lalu ia berharap, dengan terbetuknya Kecamatan Kute Siantan, kedepan dapat mampu meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang baik kepada masyarakat.

Laporan: Roza

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version