Giat Bimtek UKS Disdik Karimun, PPTK Kucing-Kucingan Sama Wartawan?

harianmertropolitan co.id, Karimun—Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Bimtek Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat SD-SMP  se- Kabupaten Karimun, di Hotel Alisan, sejak tanggal 15-18 Mei 2019.

Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),  Alil, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa  pesertanya berjumlah  80 orang, dengan rincian, 30 peserta tingkat SD dan 50 peserta tingkat SMP  serta para perwakilan guru dari sekolah. Selain itu, narasumber dari kegiatan tersebut juga di datangkan dari Jakarta, Batam dan Karimun.

Sayangnya, pihak panitia selalu bermain “kucing-kucingan” terhadap wartawan  setiap kali hendak di konfirmasi terkait masalah anggaran. Sepertinya, pejabat yang di gaji dari uang pajak masyarakat ini tidak memahami undang-undang keterbukaan informasi publik. Sikap kucing-kucingan terhadap wartawan tentu menimbulkan spekulasi ada dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Maklum, dari 80 jumlah peserta yang di undang, hanya hadir 40 orang peserta.

Data dihimpun redaksi media harianmetropolitan mencacat, kegiatan Bimtek Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat SD-SMP  se- Kabupaten Kepulauan Karimun dianggarkan senilai Rp194.225.000, dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga :  Pemkab Anambas Terima Penghargaan Swasti Saba Dari Kemendagri Dan Kemenkes
No Penjabaran Kegiatan Pagu Anggaran
1 Honorium Tenaga Alhi/Instruktur/Nara Sumber Rp12.000.000
2 Belanja Uang Saku Rp32.000.000
3 Belanja  Pakaian Seragam Kegiatan Rp16.000.000
4 Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp27.768.850
5 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp30.000.000
6 Belanja Makan Minum Kegiatan Rp47.700.000
7 Belanja Sewa Ruang Rapat/ Pertemuan Rp10.000.000
8 Belanja Pengadaan Rp1.046.150
9 Belanja Cetak Rp1.000.000
10 Belanja Perlengkapan Peserta Rp16.000.000
11 Belanja Piagam/Piala/Bingkisan Rp1.120.000
12 Belanja Materai, Belanja Prangko da Benda Pos lainnya (materai 3000 dan materai 6000) Rp290.000
13 Belanja Alat tulis Kantor Rp2.425.000

Sejumlah pihak tentu harus turut mengawasi penggunaan anggaran ratusan juta tersebut, agar tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan semangat belajar mengajar kepada para guru dan murid tepat sasaran, dan tidak terkesan giat seremonial belaka, mengingat jumlah kehadiran peserta tidak sesuai undangan alias  “sepi  peminat”.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri, juga perlu menegur para bawahnnya agar lebih mentaati aturan keterbukaan informasi publik.

laporan : N. Lubis
Editor : Redaksi

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan