Kapolda Jambi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp10 Milyar

harianmetropolitan.co.id, Jambi– Kapolda Jambi Irjen Pol. Muchlis AS  melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polda Jambi dan BNNP Jambi dilapangan Polda Jambi, Selasa 09 Juli 2019.

Hadir dalam acara pemusnahan narkoba tersebut perwakilan BNNP Jambi, Kabid Berantas AKBP. Agus Setiawan, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi Nirmala Dewi, perwakilan Kejaksaan Negeri Jambi dan perwakilan Polisi Militer, serta Kepala Kantor Bea Cukai.

Kapolda dalam sesi wawancaranya mengatakan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi ini merupakan hasil tangkapan pihak direktorat narkoba Polda Jambi serta pihak BNNP Jambi dan bila di pangkuan bernilai Rp10 milyar.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini guna memberi informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah dalam hal ini Polda dan BNNP telah menekan peredaran narkoba dan pengguna narkoba,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Ngajuk

Muchlis menerangkan, narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan untuk itu perlu strategi kebersamaan dalam memberantas peredaran narkoba. Polri beserta pihak BNNP juga sudah melakukan upaya baik penyuluhan pembinaan serta penegakkan hukum terhadap peredaran narkoba.

Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 1.993.7 Gram, Ekstasi sebanyak 9.682 Butir (4,527,93) Gram dan ganja seberat 14,597,83 Gram dilakukan dengan mobil pemusnahan BNNP yang baru.

Laporan: Novalino

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan