Dituduh Menganiaya Mantan Karyawan, Bos Hotel Satria : “Saya Tidak Pernah Sakiti Orang”

harianmetropolitan.co.id, Karimun– Billy, pemilik Hotel Satria, memenuhi panggilan Polres Karimun atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap mantan karyawannya bernama Ricardo (26 tahun), Senin 29 Juli 2019.

Kala itu, Billy datang bersama dua orang anak buahnya bernama Ayong dan Michael dan langsung menuju ruangan unit I jatanras untuk mengklarifikasi permasalahan tentang tuduhan penyekapan, penyiksaan, pelecehan dan pemukulan tersebut.

Usai memenuhi panggilan, Billy menggelar konfrensi pers di Hotel Holiday Karimun. Dihadapan wartawan ia mengaku, laporan terhadap dirinya beserta dua anak buahnya, tidak benar. “Saya, Ayong dan Michael tidak pernah melakukan hal itu. Dan saya tidak pernah menyakiti orang lain,” ucapnya.

Iapun berjanji, apabila tuduhan terhadap dirinya beserta anak buahnya tidak terbukti, maka pihaknya akan menuntut balik pelapor (Ricardo-red) begitu juga dengan berita-berita hoaxs yang disebarkan karyawan Hotel Wiko, Acoa dan Atat. “Saya akan tuntut,” ucapnya geram.

Baca Juga :  DPRD Anambas Siapkan Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Pebriantara, saat dimintai keterangannya mengatakan, Billy bersama Ayong dan Michael datang ke Polres Karimun untuk memenuhi panggilan terkait tuduhan penyekapan, penyiksaan dan pemukulan terhadap Ricardo yang terjadi pada tanggal 14-Juli 2019 lalu.

“Atas laporan tersebut dilakukan pemanggilan beberapa saksi diantaranya terlapor ada 3 orang saudara Billy, Ayong dan Mikael yang saat ini sedang dilakukan interogasi, dari hasil tersebut nantinya akan dicocokkan antara keterangan dan alibi maupun fakta-fakta yang ada di lapangan,” ucap perwira balok tiga tersebut.

Lilik pun menegaskan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan, sehingga belum bisa ditentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. Sebab, ia masih menunggu keterangan beberapa saksi dari pihak Hotel Golden dan Hotel Wiko. “Kita kumpulkan bukti dan menunggu hasil visum dulu dari RSUD M. Sani,” ucapnya.

Laporan: N.Lubis

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan