Ombudsman Soroti Dugaan Pengaturan Proyek Di ULP Muarojambi?

harianmetropolitan.co.id, Jambi- Menindaklanjuti pemberitaan media harian metropolitan.co.id, edisi Rabu 14 Agustus 2019, judul : “Hebat Pokja IV ULP Muarojambi Atur Pemenang Lelang, Aparat Tutup Mata?, membuat Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi angkat bicara.

Berita edisi lalu itu membahas adanya dugaan maladministrasi dalam proses lelang proyek pembangunan jalan  rabat beton menuju SDN 224 Desa Awin Jaya tahun anggaran 2019 dan pembangunan jalan rabat beton Desa Sei.Terap (lanjutan).

Baca: https://harianmetropolitan.co.id/2019/08/14/hebat-pokja-iv-ulp-muarojambi-atur-pemenang-lelang-aparat-tutup-mata/

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Dr. Jadfar Ahmad, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 26 Agustus 2019 dikediamannya, menerangkan, bila ada dugaan dikangkanginya peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa, pihak perusahaan sebaiknya melaporkan ke Ombudsman, dan akan segera ditindaklanjuti

Baca Juga :  Direktur PDAM Muarojambi, Nunggak Tagihan Air?

Prian paruh baya yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kepala Ombudsman Provinsi Jambi ini mengaku, jika ada laporan maka dirinya siap memanggil pihak ULP Muarojambi dan inspektorat. “Kalau terbukti ada penyimpangan dan penyalagunaan, kami minta aparat terkait menindak tegas,” ucapnya.

Hingga berita ini terbit, pihak ULP Kabupaten Muarojambi belum berhasil dikonfirmasi.

Laporan: Novalino

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan