DPRD Anambas, Audiensi Bersama Kanwil Kemenkumham Kepri

harianmetropolitan.co.id, Anambas– Rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Riau, melakukan audensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, terkait rancangan Mou produk hukum, diruang rapat DPRD, Jum’at 6 September 2019.

Kala itu, kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham disambut hangat oleh Ketua DPRD sementara, Imran, beserta anggota, dan Sekretaris DPRD KKA,Taufik Effendi.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham, Usdianto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Darsyad, dalam pidatonya mengatakan, bahwa pembentukan produk hukum disuatu daerah harus berkualitas, dan dapat diimplementasikan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan atau audensi ini dapat meningkatkan kinerja antar Kemenkumham Kepri dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Usdianto.

Baca Juga :  Nelayan Binaan Medco E&P, Sukses Jalankan Program Keramba Jaring Apung

Sementara itu, Ketua DPRD KKA sementara, Imran mengatakan, pihaknya berterimakasih atas masukan serta pembahasan yang dilakukan Kemenkumham Kepri.

“Semoga apa yang telah kita bahas hari ini dapat menjalin sinergisitas dan kerjasama di kemudian hari,” kata Imran sekaligus menutup audensi tersebut.

Laporan: Roza

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan