Pemerintah Pusat Bakal Terapkan Kebijakan SPTJM Dan Louncing Progam ADM

harianmetropolitan.co.id, Natuna- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, sekaligus Ketua Forum Komunikasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Provinsi Kepri mengikuti rapat kerja bersama para Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala Bidang se-Provinsi Kepri, Senin 14 Oktober 2019 lalu.  Rapat kerja itu membahas Sistem Administrasi Kependudukan Terpadu.

“Narasumbernya dari pusat,” ucap, Ilham Kauli saat ditemui wartawan diruangan kerjanya, Senin 21 Oktober 2019.

Ilham Kauli menjelaskan, pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan baru seperti kebijakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). SPTJM ini untuk status perkawinan belum tercatat. Contoh, orang cerai dari perkawinan sirih, status kawinnya belum tercatat karena tidak punya surat nikah.

Baca Juga :  Tahun Baru Imlek Warga Tionghoa Sedanau Rayakan Bersama Bupati Natuna

“Selain itu, rencananya pusat akan melaunching Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM). ADM ini seperti mesin ATM, dapat mencetak sendiri berbagai dokumen,” jelas Ilham.

Laporan: ML

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan