Oknum Karyawan PTPN-V Sei Lindai, Terlibat Kasus Narkoba

harianmetropolitan.co.id, Kampar– RS, Karyawan PTPN-V Sei Lindai diciduk Polsek Tapung Hulu di depan Pos I PTPN-V SeI Lindai, Kamis malam 14 November 2019.

RS ditangkap lantaran memiliki barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp Samsung J2 Pro, 1 unit sepeda motor Honda Revo Nopol BM-6327-FZ.

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal, saat dikonfirmasi wartawan mengaku, penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyarakat. Segera, anggota Polsek langsung menuju di Pos I PTPN-V Sei Lindai, dan tim melihat target melintas dengan mengendarai sepeda motor sesuai informasi yang diperoleh, dan dilakukan penyergapan.

Saat diinterogasi RS mengakui barang tersebut adalah miliknya. “Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Kapolsek. (*Amri)

Bagikan
Baca Juga :  Menang di Tingkat Nasional, Bupati Anambas Apresiasi Prestasi Latisya Arwa Jossi

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan