Gubernur Jambi, Ajak Seluruh Camat Tingkatkan Pelayanan Publik

harianmetropolitan.co.id, Jambi- Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengajak seluruh camat se-Provinsi Jambi untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal itu disampaikan  Asisten Sekda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Drs.H.Apani Saharudin, mewakili Gubernur Jambi, dalam kegiatan rapat Koordinasi  Camat se-Provinsi Jambi Semester II tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin 09 Desember 2019.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur hak dan kewajiban, baik penyelenggara maupun pengguna pelayan publik, bahwa standar pelayanan publik adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik, tentu memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara pelayan publik, baik penyelenggara negara, BUMN, BUMD, BHMN hingga swasta maupun persorangan menyelenggaraan pelayanan yang terstandarisasi, dengan memenuhi komponen standar pelayanan publik, masyarakat harus dapat merasakan pelayanan dari penyelenggara pemerintahan,” ucap Apani.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat, menyampaikan, rakor Camat se Provinsi Jambi  dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Ombusman Perwakilan Provinsi Jambi, Dr.Jafar Ahmad, juga mengharapkan misi Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan yang berorientasi pada pelayanan publik dapat terwujud.

Baca Juga :  Jokowi Akan Melatekkan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit F1 Bintan

“Hari ini kita menyerahkan hasil survey kepatuhan publik, kalau dulu hasil kepatuhan tidak berpengaruh pada anggaran, tapi sekarang sangat berpengaruh terhadap hasil survei yang dilakukan, kita harus mencari nilai hijau. Kedepannya Ombudsman Perwakilan Jambi akan menilai semua daerah  di Provinsi Jambi,” ungkap Jafar.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan penghargaan kepada Camat Teladan Berprestasi 2019, selain mendapatkan piala, juga uang pembinaan. Terbaik pertama diraih Camat Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Zulfaisyal, diberikan uang pembinaan senilai Rp20 juta, terbaik kedua Camat Tabir Timur Kabupaten Merangin Andi Irvan Rianza, diberikan uang pembinaan Rp15 juta, terbaik ketiga Camat Kota Baru Kota Jambi Feriadi, diberikan uang pembinaan Rp10 juta.

Disamping penghargaan Camat Teladan Berprestasi, ada juga penghargaan Camat Favorit, Camat Favorit I, Camat Bajubang Kabupaten Batanghari Ichwan, diberikan uang pembinaan Rp3 juta, Favorit II Camat Kayu Aro Kabupaten Kerinci Edi Ruslan, diberikan uang pembinaan Rp 3 juta, Favorit III Camat Tanah Sepenggal Kabuapten Tebo Zukrianto, diberikan uang pembinaan Rp3 juta.

Selain itu, juga diserahkan piagam penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan penegasan batas daerahnya dengan kabupatan/kota tetangganya, yakni, Pemerintah Kabuaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten Tebo, dan Pemerintah Kota Jambi. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan